Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perubahan APBD 2023 » Bima Arya Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023
    Kota Bogor

    Bima Arya Paparkan Raperda Perubahan APBD 2023

    1 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 saat rapat paripurna di DPRD Kota Bogor, Selasa (26/9/2023).

    Dia menjelaskan tahapan penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2023 sebagai tindak lanjut Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 merupakan rangkaian awal perencanaan penganggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Rancangan Perubahan APBD 2023 yang diajukan memuat antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 3 Triliun, pembiayaan daerah sebesar Rp 89 Miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, menghasilkan SILPA bernilai 0.

    Selanjutnya hal yang menjadi perhatian dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 adalah antara lain Pemerintah Kota Bogor memulai APBD 2023 dengan kondisi defisit Rp 113 Miliar pada SILPA Tahun Anggaran 2022.

    Adapun kondisi defisit tersebut disebabkan penyerapan anggaran Pemerintah Kota Bogor pada Tahun 2022 yang optimal.

    “Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kota Bogor sudah mengeluarkan SK tentang Pengendalian Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang menunda pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023,” kata Bima Arya.

    Selain melakukan penundaan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Bima Arya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk mengevaluasi kembali penganggarannya dengan menunda penganggaran kegiatan yang tidak prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2023.

    Disamping itu, dirinya juga mengharapkan kepada perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pemungutan pendapatan daerah agar lebih mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatannya.

    Hal tersebut dilaksanakan dengan menyusun data potensi pendapatan dan data realisasi pendapatan Tahun 2023 secara rinci per objek pendapatan serta untuk pajak daerah harus dilihat per wajib pajak.

    Selain hal tersebut, piutang pajak yang tidak tertagih pada tahun-tahun sebelumnya agar dapat dioptimalkan penyelesaiannya pada tahun 2023 ini.

    Dalam Rancangan Perubahan APBD 2023, Pemerintah Kota Bogor melaksanakan amanat Perda Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.

    Mengawali Tahun 2023, Pemerintah Kota Bogor membentuk Dana Cadangan sebesar Rp 50 Miliar dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Bogor mengajukan dana sebesar Rp 21 Miliar untuk memenuhi amanat Perda tersebut.

    Selain hal tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN, Pemerintah Kota Bogor juga mengajukan penambahan alokasi belanja honorarium bagi para Pegawai Non-ASN sampai dengan Bulan Desember 2023.

    “Sebagai penutup, sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2023, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diambil keputusan bersama sebelum akhir Bulan September 2023. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor untuk dapat mengefektifkan waktu yang tersedia dalam membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bima Arya.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan Sosial

    Tekan Angka Stunting, Kelurahan Bubulak Gandeng PT Nutrisius Bagikan Ratusan Sembako

    9 Oktober 2023
    Bogorku Bersih

    Jadi Juri Bogorku Bersih, Pimpinan DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

    10 Oktober 2024
    Trending

    Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

    31 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Pulang Dari Luar Negeri, 20 Warga Bogor Diperiksa dan Dipantau

    12 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.