BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkua 15 orang tersangka tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengatakan, selama PPKM level 3 sejak 24 Agustus sampai 22 September 2021. Reskrim Polresta Bogor Kota sudah berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari 8 TKP berbeda di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal.
“Kami mengamankan 15 orang tersangka. 7 orang tersangka masih di bawah umur dan 8 orang tersangka sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto saat Press Conference di Lobby Mal BTM, Rabu 22 September 2021.
AKP Donny Erwanto menjelaskan, hampir keseluruhan tersangka ini adalah kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Setelah PPKM di longgarkan mereka menjadi evoria. Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran.
“Kami mengamankan di 6 TKP saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari. Tenyata di siang hari, penangkapan terjadii setelah adanya informasi PTM dan beberapa kelompok pelajar yang ingin melakukan kegiatan tawuran. Ada dua tempat yang kami berhasil cegah untuk melakukan tawuran,” jelasnya.
“Mereka kedapatan membawa senjata tajam, kami langsung proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kemudian, AKP Donny Erwanto mengatakan, ada salah satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yakni begal.
Tersangka ini mereka wara wari ke wilayah Kota Bogor mencari target. Sudah mendapatkan target, mereka langsung kejar. Dan TKP begal berada di depan Mal BTM.
“Korban mengalami luka berat,” ujarnya.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti, 34 senjata tajam berbagai jenis, dua stik golf dan satu buah motor,” sambungnya.
Untuk peran tersangka terutama wanita, Donny menurutkan, ini kejadian begal di Bogor Tengah terutama TKP nya di depan Mal BTM.
“Peran wanita ini adalah sebagai joki atau membawa motor, sebenarnya ada 10 temen nya lagi yang terlibat, yang berhasil di amankan ada 7 orang. Dan yang 3 orang lagi masih DPO,” terangnya.
Sebagai penutup, Donny Erwanto mengatakan, ini adalah bukti keseriusan Polresta Bogor Kota untuk mengamankan Kota Bogor terhadap kejahatan terutama kejahatan jalanan.