Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Berperan Sebagai Joki Begal, Wanita Ini Dibekuk Polisi
    Kesehatan

    Berperan Sebagai Joki Begal, Wanita Ini Dibekuk Polisi

    23 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkua 15 orang tersangka tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengatakan, selama PPKM level 3 sejak 24 Agustus sampai 22 September 2021. Reskrim Polresta Bogor Kota sudah berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari 8 TKP berbeda di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal.

    “Kami mengamankan 15 orang tersangka. 7 orang tersangka masih di bawah umur dan 8 orang tersangka sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto saat Press Conference di Lobby Mal BTM, Rabu 22 September 2021.

    AKP Donny Erwanto menjelaskan, hampir keseluruhan tersangka ini adalah kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Setelah PPKM di longgarkan mereka menjadi evoria. Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran.

    “Kami mengamankan di 6 TKP saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari. Tenyata di siang hari, penangkapan terjadii setelah adanya informasi PTM dan beberapa kelompok pelajar yang ingin melakukan kegiatan tawuran. Ada dua tempat yang kami berhasil cegah untuk melakukan tawuran,” jelasnya.

    “Mereka kedapatan membawa senjata tajam, kami langsung proses lebih lanjut,” tambahnya.

    Kemudian, AKP Donny Erwanto mengatakan, ada salah satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yakni begal.

    Tersangka ini mereka wara wari ke wilayah Kota Bogor mencari target. Sudah mendapatkan target, mereka langsung kejar. Dan TKP begal berada di depan Mal BTM.

    “Korban mengalami luka berat,” ujarnya.

    “Kami berhasil mengamankan barang bukti, 34 senjata tajam berbagai jenis, dua stik golf dan satu buah motor,” sambungnya.

    Untuk peran tersangka terutama wanita, Donny menurutkan, ini kejadian begal di Bogor Tengah terutama TKP nya di depan Mal BTM.

    “Peran wanita ini adalah sebagai joki atau membawa motor, sebenarnya ada 10 temen nya lagi yang terlibat, yang berhasil di amankan ada 7 orang. Dan yang 3 orang lagi masih DPO,” terangnya.

    Sebagai penutup, Donny Erwanto mengatakan, ini adalah bukti keseriusan Polresta Bogor Kota untuk mengamankan Kota Bogor terhadap kejahatan terutama kejahatan jalanan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    5.000 Kali Atang Menyapa Warga, Bekal 9 Program Misi Bogor Nyaman Hidupnya

    3 Oktober 2024
    Kota Bogor

    AQUA Japan Terus Berinovasi Ditengah Pandemi

    8 September 2021
    Keamanan

    Pasca Hujan Deras, Direktur Utama Perumda PPJ Cek Kondisi Pasar

    2 Agustus 2024
    Apresiasi

    Apresiasi Langkah Wali Kota Bogor Copot Kepsek Pungli, Banu Berharap Siapapun Berani ‘Speak Up’

    15 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.