Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari
    Kota Bogor

    Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari

    4 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Keluhan tarif dianggap mahal, Atty Somaddikarya perjuangkan nasib pedagang

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya berencana bertandang ke pasar Sukasari, hal itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan bahwa para pelaku usaha dalam kondisi yang aman dan nyaman.

    “Saya ingin melihat langsung kondisi para pedagang di Pasar Sukasari. Saya harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun dari pengelola pasar. Sebab ada keluhan dari pedagang yang masuk ke saya,” kata Atty.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang keberatan lantaran baru saja menempati penampungan, namun sudah diminta booking fee dan uang DP sebesar 25 persen dalam waktu 3 bulan.

    Selain itu, diungkapkan Atty, keluhan pedangang lainnya adalah harga kios yang mahal. Ia menambahkan, keluhan juga mencuat terkait bunga yang dipakai bukan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tapi bunga yang lebih tinggi dari bank lainnya.

    “Contohnya Rp246 juta cicilan mencapai 4.004.000 (KUR Bank BJB) bunga hampir Rp 1 juta per bulan. Sedangkan Bank BCA dengan bunga 6% fix 2 tahun dan 8% cap 3 tahun hanya 3.625.000. Ditambah biaya notaris dll yang mencapai Rp5 juta,” ujar Atty.

    Karena itu, para pedagang meminta Atty agar memperjuangkan nasib mereka.

    “Saya harus persamakan persepsi dulu sambil menanyakan apa tujuan pasar Sukasari direvitalisasi. Untuk memanusiakan pelaku usahanya atau sebaliknya?” katanya, menegaskan.

    Menurutnya, membangun di atas tanah milik pemerintah kota maka mau tidak mau harus berpihak pada usaha yang sudah ada (existing). Karena itu, para pedagang harus diberi harga kios yang murah.

    “Para pedagang tersebut harus diberi ruang agar memiliki kios dengan harga murah dan di lokasi yang strategis. Mereka merupakan aset bagi Pemkot yang sudah berusaha puluhan tahun,” ucapnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mempertanyakan pemenang tender pembangunan pasar Sukasari. “Kenapa investor yang sama yang dapat lelang revitalisasi Pasar Sukasari sama dengan (pemenang lelang) revitalisasi Blok F di Pasar Kebon Kembang? Urusan blok F aja belum beres terjual karena harga terlalu tinggi,” ujarnya.

    Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi investor dengan catatan mereka bisa bekerja dan berpihak pada pelaku usaha.

    “(Pemerintah Kota Bogor) merevitalisasi Pasar tradisional lebih layak dengan mengutamakan pelaku usaha lama. Dimana mereka sudah memberi kontribusi bagi jalannya roda ekonomi di Kota Bogor. Karena itu mereka jangan dijadikan korban atas revitalisasi dengan harga kios menjadi mahal dengan harga suka-suka. Itu sangat kejam dan hanya memikirkan sisi komersil tanpa memikirkan dampaknya,” katanya.

    Sementara, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta CV Purnabri selaku pengembang Pasar Sukasari merespon cepat keluhan pedagang terkait besaran biaya pemesanan (booking) dan uang muka untuk kios/los yang bakal mereka tempati.

    Direktur Umum Perumda PPJ Jenal Abidin menjelaskan, pihaknya telah mengkaji tarif dasar kios/los untuk pedagang eksisting. Tentunya, tarif dasar tersebut juga telah disesuaikan dengan harga material, jasa, pajak dan sebagainya, mengacu harga pasaran tahun 2022 dan telah di SK-kan pihak direksi.

    “Sebenarnya harga bahan bangunan sudah naik beberapa kali semenjak tahun lalu (2022), tapi kami masih menggunakan harga tahun 2022,” jelasnya.

    Atty Somaddikarya Jenal Abidin Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Keterlambatan

    Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi

    22 November 2022
    Digital

    Gojek Luncurkan Mesin Top Up Gopay di KRB dan Mal Botani Square, Ada Promo Diskon Trans Pakuan

    13 September 2022
    Kota Bogor

    Bulan Muharram, Perumda Tirta Pakuan Santuni Ratusan Anak Yatim 

    23 Agustus 2022
    Kesehatan

    Panen Perdana, KTD Muara Farm Bagikan Hasil Tani ke Warga

    13 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022

    BOGOR – Untuk memaksimalkan pendapatan di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kini tengah…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.