Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari
    Kota Bogor

    Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari

    4 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Keluhan tarif dianggap mahal, Atty Somaddikarya perjuangkan nasib pedagang

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya berencana bertandang ke pasar Sukasari, hal itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan bahwa para pelaku usaha dalam kondisi yang aman dan nyaman.

    “Saya ingin melihat langsung kondisi para pedagang di Pasar Sukasari. Saya harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun dari pengelola pasar. Sebab ada keluhan dari pedagang yang masuk ke saya,” kata Atty.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang keberatan lantaran baru saja menempati penampungan, namun sudah diminta booking fee dan uang DP sebesar 25 persen dalam waktu 3 bulan.

    Selain itu, diungkapkan Atty, keluhan pedangang lainnya adalah harga kios yang mahal. Ia menambahkan, keluhan juga mencuat terkait bunga yang dipakai bukan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tapi bunga yang lebih tinggi dari bank lainnya.

    “Contohnya Rp246 juta cicilan mencapai 4.004.000 (KUR Bank BJB) bunga hampir Rp 1 juta per bulan. Sedangkan Bank BCA dengan bunga 6% fix 2 tahun dan 8% cap 3 tahun hanya 3.625.000. Ditambah biaya notaris dll yang mencapai Rp5 juta,” ujar Atty.

    Karena itu, para pedagang meminta Atty agar memperjuangkan nasib mereka.

    “Saya harus persamakan persepsi dulu sambil menanyakan apa tujuan pasar Sukasari direvitalisasi. Untuk memanusiakan pelaku usahanya atau sebaliknya?” katanya, menegaskan.

    Menurutnya, membangun di atas tanah milik pemerintah kota maka mau tidak mau harus berpihak pada usaha yang sudah ada (existing). Karena itu, para pedagang harus diberi harga kios yang murah.

    “Para pedagang tersebut harus diberi ruang agar memiliki kios dengan harga murah dan di lokasi yang strategis. Mereka merupakan aset bagi Pemkot yang sudah berusaha puluhan tahun,” ucapnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mempertanyakan pemenang tender pembangunan pasar Sukasari. “Kenapa investor yang sama yang dapat lelang revitalisasi Pasar Sukasari sama dengan (pemenang lelang) revitalisasi Blok F di Pasar Kebon Kembang? Urusan blok F aja belum beres terjual karena harga terlalu tinggi,” ujarnya.

    Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi investor dengan catatan mereka bisa bekerja dan berpihak pada pelaku usaha.

    “(Pemerintah Kota Bogor) merevitalisasi Pasar tradisional lebih layak dengan mengutamakan pelaku usaha lama. Dimana mereka sudah memberi kontribusi bagi jalannya roda ekonomi di Kota Bogor. Karena itu mereka jangan dijadikan korban atas revitalisasi dengan harga kios menjadi mahal dengan harga suka-suka. Itu sangat kejam dan hanya memikirkan sisi komersil tanpa memikirkan dampaknya,” katanya.

    Sementara, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta CV Purnabri selaku pengembang Pasar Sukasari merespon cepat keluhan pedagang terkait besaran biaya pemesanan (booking) dan uang muka untuk kios/los yang bakal mereka tempati.

    Direktur Umum Perumda PPJ Jenal Abidin menjelaskan, pihaknya telah mengkaji tarif dasar kios/los untuk pedagang eksisting. Tentunya, tarif dasar tersebut juga telah disesuaikan dengan harga material, jasa, pajak dan sebagainya, mengacu harga pasaran tahun 2022 dan telah di SK-kan pihak direksi.

    “Sebenarnya harga bahan bangunan sudah naik beberapa kali semenjak tahun lalu (2022), tapi kami masih menggunakan harga tahun 2022,” jelasnya.

    Atty Somaddikarya Jenal Abidin Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan BPN Teken Nota Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

    4 Juli 2024
    Bantuan

    Dinsos Distribusikan Kursi Roda ke Lansia dan Difabel, Banu Bagaskara : Dinsos Luar Biasa, Kami Kerja Nyata!

    13 Januari 2023
    Bersinergi

    Pengurus YAPETA Jawa Barat Periode 2023-2028 Dilantik, Ini Pesan Sekda

    9 Juni 2023
    Kesehatan

    Konsisten Berbagi di Masa Pandemi, Kadin Kota Bogor Tebar Makanan Siap Saji Untuk Isoman di Bogor Timur

    23 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.