Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari
    Kota Bogor

    Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari

    4 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Keluhan tarif dianggap mahal, Atty Somaddikarya perjuangkan nasib pedagang

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya berencana bertandang ke pasar Sukasari, hal itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan bahwa para pelaku usaha dalam kondisi yang aman dan nyaman.

    “Saya ingin melihat langsung kondisi para pedagang di Pasar Sukasari. Saya harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun dari pengelola pasar. Sebab ada keluhan dari pedagang yang masuk ke saya,” kata Atty.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang keberatan lantaran baru saja menempati penampungan, namun sudah diminta booking fee dan uang DP sebesar 25 persen dalam waktu 3 bulan.

    Selain itu, diungkapkan Atty, keluhan pedangang lainnya adalah harga kios yang mahal. Ia menambahkan, keluhan juga mencuat terkait bunga yang dipakai bukan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tapi bunga yang lebih tinggi dari bank lainnya.

    “Contohnya Rp246 juta cicilan mencapai 4.004.000 (KUR Bank BJB) bunga hampir Rp 1 juta per bulan. Sedangkan Bank BCA dengan bunga 6% fix 2 tahun dan 8% cap 3 tahun hanya 3.625.000. Ditambah biaya notaris dll yang mencapai Rp5 juta,” ujar Atty.

    Karena itu, para pedagang meminta Atty agar memperjuangkan nasib mereka.

    “Saya harus persamakan persepsi dulu sambil menanyakan apa tujuan pasar Sukasari direvitalisasi. Untuk memanusiakan pelaku usahanya atau sebaliknya?” katanya, menegaskan.

    Menurutnya, membangun di atas tanah milik pemerintah kota maka mau tidak mau harus berpihak pada usaha yang sudah ada (existing). Karena itu, para pedagang harus diberi harga kios yang murah.

    “Para pedagang tersebut harus diberi ruang agar memiliki kios dengan harga murah dan di lokasi yang strategis. Mereka merupakan aset bagi Pemkot yang sudah berusaha puluhan tahun,” ucapnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mempertanyakan pemenang tender pembangunan pasar Sukasari. “Kenapa investor yang sama yang dapat lelang revitalisasi Pasar Sukasari sama dengan (pemenang lelang) revitalisasi Blok F di Pasar Kebon Kembang? Urusan blok F aja belum beres terjual karena harga terlalu tinggi,” ujarnya.

    Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi investor dengan catatan mereka bisa bekerja dan berpihak pada pelaku usaha.

    “(Pemerintah Kota Bogor) merevitalisasi Pasar tradisional lebih layak dengan mengutamakan pelaku usaha lama. Dimana mereka sudah memberi kontribusi bagi jalannya roda ekonomi di Kota Bogor. Karena itu mereka jangan dijadikan korban atas revitalisasi dengan harga kios menjadi mahal dengan harga suka-suka. Itu sangat kejam dan hanya memikirkan sisi komersil tanpa memikirkan dampaknya,” katanya.

    Sementara, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta CV Purnabri selaku pengembang Pasar Sukasari merespon cepat keluhan pedagang terkait besaran biaya pemesanan (booking) dan uang muka untuk kios/los yang bakal mereka tempati.

    Direktur Umum Perumda PPJ Jenal Abidin menjelaskan, pihaknya telah mengkaji tarif dasar kios/los untuk pedagang eksisting. Tentunya, tarif dasar tersebut juga telah disesuaikan dengan harga material, jasa, pajak dan sebagainya, mengacu harga pasaran tahun 2022 dan telah di SK-kan pihak direksi.

    “Sebenarnya harga bahan bangunan sudah naik beberapa kali semenjak tahun lalu (2022), tapi kami masih menggunakan harga tahun 2022,” jelasnya.

    Atty Somaddikarya Jenal Abidin Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    FMP

    Perumda Tirta Pakuan Kibarkan Bendera Merah Putih di Penghujung FMP

    31 Agustus 2022
    Groundbreaking

    Groundbreaking, Revitalisasi Pasar Jambu Dua Telan Rp70 Miliar

    27 Juni 2023
    Banjir

    Bentuk Tim Tanggap Darurat, Repdem Kota Bogor Terjunkan Personil ke Lokasi Longsor Kepatihan

    13 Oktober 2022
    Aplikasi

    Pemkot Luncurkan Aplikasi Bogor City Of Runners, Berlari Dapat Poin

    19 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.