Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari
    Kota Bogor

    Begini Penjelasan Perumda PPJ Soal Pedagang di Pasar Sukasari

    4 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Keluhan tarif dianggap mahal, Atty Somaddikarya perjuangkan nasib pedagang

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya berencana bertandang ke pasar Sukasari, hal itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan bahwa para pelaku usaha dalam kondisi yang aman dan nyaman.

    “Saya ingin melihat langsung kondisi para pedagang di Pasar Sukasari. Saya harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun dari pengelola pasar. Sebab ada keluhan dari pedagang yang masuk ke saya,” kata Atty.

    Sebelumnya, sejumlah pedagang keberatan lantaran baru saja menempati penampungan, namun sudah diminta booking fee dan uang DP sebesar 25 persen dalam waktu 3 bulan.

    Selain itu, diungkapkan Atty, keluhan pedangang lainnya adalah harga kios yang mahal. Ia menambahkan, keluhan juga mencuat terkait bunga yang dipakai bukan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tapi bunga yang lebih tinggi dari bank lainnya.

    “Contohnya Rp246 juta cicilan mencapai 4.004.000 (KUR Bank BJB) bunga hampir Rp 1 juta per bulan. Sedangkan Bank BCA dengan bunga 6% fix 2 tahun dan 8% cap 3 tahun hanya 3.625.000. Ditambah biaya notaris dll yang mencapai Rp5 juta,” ujar Atty.

    Karena itu, para pedagang meminta Atty agar memperjuangkan nasib mereka.

    “Saya harus persamakan persepsi dulu sambil menanyakan apa tujuan pasar Sukasari direvitalisasi. Untuk memanusiakan pelaku usahanya atau sebaliknya?” katanya, menegaskan.

    Menurutnya, membangun di atas tanah milik pemerintah kota maka mau tidak mau harus berpihak pada usaha yang sudah ada (existing). Karena itu, para pedagang harus diberi harga kios yang murah.

    “Para pedagang tersebut harus diberi ruang agar memiliki kios dengan harga murah dan di lokasi yang strategis. Mereka merupakan aset bagi Pemkot yang sudah berusaha puluhan tahun,” ucapnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mempertanyakan pemenang tender pembangunan pasar Sukasari. “Kenapa investor yang sama yang dapat lelang revitalisasi Pasar Sukasari sama dengan (pemenang lelang) revitalisasi Blok F di Pasar Kebon Kembang? Urusan blok F aja belum beres terjual karena harga terlalu tinggi,” ujarnya.

    Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi investor dengan catatan mereka bisa bekerja dan berpihak pada pelaku usaha.

    “(Pemerintah Kota Bogor) merevitalisasi Pasar tradisional lebih layak dengan mengutamakan pelaku usaha lama. Dimana mereka sudah memberi kontribusi bagi jalannya roda ekonomi di Kota Bogor. Karena itu mereka jangan dijadikan korban atas revitalisasi dengan harga kios menjadi mahal dengan harga suka-suka. Itu sangat kejam dan hanya memikirkan sisi komersil tanpa memikirkan dampaknya,” katanya.

    Sementara, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) beserta CV Purnabri selaku pengembang Pasar Sukasari merespon cepat keluhan pedagang terkait besaran biaya pemesanan (booking) dan uang muka untuk kios/los yang bakal mereka tempati.

    Direktur Umum Perumda PPJ Jenal Abidin menjelaskan, pihaknya telah mengkaji tarif dasar kios/los untuk pedagang eksisting. Tentunya, tarif dasar tersebut juga telah disesuaikan dengan harga material, jasa, pajak dan sebagainya, mengacu harga pasaran tahun 2022 dan telah di SK-kan pihak direksi.

    “Sebenarnya harga bahan bangunan sudah naik beberapa kali semenjak tahun lalu (2022), tapi kami masih menggunakan harga tahun 2022,” jelasnya.

    Atty Somaddikarya Jenal Abidin Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Sumpah Pemuda DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Gelar Seminar Milenial Nasionalis

    30 Oktober 2021
    Kesehatan

    RBO Diharapkan Jadi Pemerataan Belajar Daring

    16 November 2020
    Daerah

    Ika Moelan Resmi Terbentuk, Bima Arya Berikan Tiga Kunc

    10 April 2022
    Kesehatan

    APEKSI Sampaikan Rekomendasi RUU ke Komisi XI DPR RI

    9 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.