Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Kata Anna Mariam Soal Pembahasan Raperda Santunan Kematian
    Kesehatan

    Begini Kata Anna Mariam Soal Pembahasan Raperda Santunan Kematian

    19 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor lewat Pansus (panitia khusus) tengah menggodok Raperda Santunan Kematian untuk Masyarakat.

    Perihal itu dibahas dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dalam sebuah pertemuan bertajuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Bogor, Jln. Pemuda, Jum’at (9/02/2021).

    Kegiatan itu bertujuan guna menerima masukan untuk dibahas dan dicantumkan dalam aturan.

    Demikian diungkapkan Ketua Pansus Raperda Santunan Kematian DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

    Politisi PKS itu mengatakan, semuanya akan diakomodir untuk dibahas lebih lanjut. Sebab, kata dia, memang banyak masukan dari masyarakat Bogor yang terlewat dalam raperda.

    “Masukan yang baik akan kami akomodir untuk kami bahas dalam raperda. Karena terbukti banyak yang terlewat oleh kami sebelumnya,” katanya kepada awak media, Jumat (19/2).

    Ia mengaku, poin-poin dalam raperda masih terus dibahas sebelum nantinya ditetapkan jadi perda. Raperda inisiatif dari DPRD ini memang dihadirkan untuk membantu masyarakat Bogor yang tidak mampu saat kehilangan anggota keluarga. Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga.

    “Tujuannya seperti itu. Kami ingin bantu untuk seperti biaya pemakaman maupun uang duka. Memang mungkin nanti tidak akan keluar seketika, tapi minimal upaya ini bisa membantu masyarakat miskin,” tukasnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, banyak poin-poin yang akan dibahas sebelum ditetapkan jadi perda. Misalnya salah satu syarat penyebab kematian yang berhak dibantu adalah yang meninggal kecuali karena bunuh diri dan akibat dari obat terlarang.

    “Itu salah satu masukan, sempat dihapus itu. Tapi kami bahas juga itu. Salah satu masukan yang terlewat oleh kami. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat miskin,” tutur Anna.

    “Termasuk (administrasi) mereka yang berhak. Ini masih dibahas juga. Yang jelas, perda ini harus tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat. Persyaratan itu sedang kami fikirkan,bagaimana agar itu bisa memudahkan,” tandasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Minta Perekaman KTP Pemilih Pemula Capai 100% 

    25 Juli 2024
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Cek Rencana Revitalisasi Pedestrian Lawang Gintung hingga MV Sidik

    11 Juli 2023
    Kesehatan

    Situ Gede Dipercantik, Bima Arya: Gabungkan Rekreasi, Konservasi dan Pemberdayaan Ekonomi

    13 Agustus 2021
    Jawa Barat

    Perumda Tirta Pakuan Jalin MoU dengan Perumda Tirta Kahuripan

    22 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.