Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    • Pendaftaran Calon Ketua Dewas BPR Bank Kota Bogor Dibuka Hari Ini
    • Gelar Pleno, MKGR Kota Bogor Siapkan Kepengurusan hingga Akar Rumput
    • Denny Mulyadi Soroti Pentingnya Adab bagi Generasi Muda
    • Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
    • Nasi Lemak Bahru, Destinasi Nasi Lemak Otentik di Kota Hujan
    • Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
    • Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Kata Anna Mariam Soal Pembahasan Raperda Santunan Kematian
    Kesehatan

    Begini Kata Anna Mariam Soal Pembahasan Raperda Santunan Kematian

    19 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor lewat Pansus (panitia khusus) tengah menggodok Raperda Santunan Kematian untuk Masyarakat.

    Perihal itu dibahas dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dalam sebuah pertemuan bertajuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Bogor, Jln. Pemuda, Jum’at (9/02/2021).

    Kegiatan itu bertujuan guna menerima masukan untuk dibahas dan dicantumkan dalam aturan.

    Demikian diungkapkan Ketua Pansus Raperda Santunan Kematian DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.

    Politisi PKS itu mengatakan, semuanya akan diakomodir untuk dibahas lebih lanjut. Sebab, kata dia, memang banyak masukan dari masyarakat Bogor yang terlewat dalam raperda.

    “Masukan yang baik akan kami akomodir untuk kami bahas dalam raperda. Karena terbukti banyak yang terlewat oleh kami sebelumnya,” katanya kepada awak media, Jumat (19/2).

    Ia mengaku, poin-poin dalam raperda masih terus dibahas sebelum nantinya ditetapkan jadi perda. Raperda inisiatif dari DPRD ini memang dihadirkan untuk membantu masyarakat Bogor yang tidak mampu saat kehilangan anggota keluarga. Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga.

    “Tujuannya seperti itu. Kami ingin bantu untuk seperti biaya pemakaman maupun uang duka. Memang mungkin nanti tidak akan keluar seketika, tapi minimal upaya ini bisa membantu masyarakat miskin,” tukasnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, banyak poin-poin yang akan dibahas sebelum ditetapkan jadi perda. Misalnya salah satu syarat penyebab kematian yang berhak dibantu adalah yang meninggal kecuali karena bunuh diri dan akibat dari obat terlarang.

    “Itu salah satu masukan, sempat dihapus itu. Tapi kami bahas juga itu. Salah satu masukan yang terlewat oleh kami. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat miskin,” tutur Anna.

    “Termasuk (administrasi) mereka yang berhak. Ini masih dibahas juga. Yang jelas, perda ini harus tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat. Persyaratan itu sedang kami fikirkan,bagaimana agar itu bisa memudahkan,” tandasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Wakil Ketua III dan Komisi III DPRD Sidak Pembangunan IPA Palasari

    2 September 2021
    Jalan Otista

    Jalan Otista Resmi Ditutup!

    3 Mei 2023
    Kota Bogor

    Pejabat di Pemkot Bogor Dirotasi-Mutasi, Bima Arya : Target Tuntaskan Program Prioritas

    1 Desember 2023
    Pemerintahan

    Selamat Jalan Eyang Sujiatmi, Kesederhanaanmu Menginspirasi Indonesia

    26 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.