Bogor – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor segera membangun Pasar Warung Jambu pada bulan Desember 2022 ini, saat ini tengah dilakukan dilakukan beauty contest untuk pembangunan pasar di wilayah bagian utara Kota Bogor ini.
Ketua Panita Beauty Contest Pasar Warung Jambu yang juga Direktur Umum Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin mengatakan, rencana pembangunan pasar Warung Jambu sudah dimatangkan, kemudian dilakukan proses beauty contest. Setelah dibuka peminat yang masuk cukup banyak, kemudian ada lima calon investor yang mendaftar.
“Alhamdulillah yang berminat banyak, lima calon investor mendaftar. Namun yang lolos administrasi hanya satu, yaitu PT. Bogor Agrha Makmur,” ungkap Jenal Abidin kepada wartawan pada Minggu (11/12/2022).
Jenal melanjutkan, kemudian setelah dinyatakan lolos administrasi, minggu kemarin bersama calon investor melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pasar Warung Jambu. Tahapan kemarin juga sudah masuk Aanwijzing.
“Ya, sambil mengecek eksisting Pasar Warung Jambu, dilakukan Aanwijzing. Kemudian akan dlanjut ekapose proposal rencana revitalisasi. Kebetulan kemarin mengecek pasar saya langsung mendampingi calon investor,” jelasnya.
Jenal menerangkan, selanjutnya nanti akan ada tahap penilaian proposal oleh tim. Diantaranya yaitu penilaian teknis dan bonafiditas perusahaan.
“Jadi nanti dilihat apakah perusahaan yang lolos administrasi ini bonafit atau tidak. Ya mudah-mudahan minggu ini atau pekan depan sudah selesai,” terang Jenal.
Jenal menjelaskan, pembangunan pasar Warung Jambu ini berkaitan dengan rencana para pedagang pangan dari Pasar Bogor pindahkan ke Jambu Dua sedangkan Pasar Sukasari untuk menampung pedagang pakaian aksesoris yang ada di Plaza dan Pasar Bogor.
“Kami berharap seluruh rencananya berjalan lancar, para pedagang dan masyarakat paham yang dilakukan Perumda PPJ Kota Bogor merupakan niat baiknya untuk pedagang dan masyarakat Kota Bogor,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Perumda PPJ Kota Bogor sudah mengajak para pedagang Pasar Bogor untuk melihat lokasi pemindahan, mengirim surat edaran dan sosialisasi pada kelompok-kelompok pedagang. Kedepan PPJ juga akan mengeluarkan surat edaran yang detil dan melakukan sosialisasi lebih masif.