Barayanews.co.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan bahwa para legislator merupakan petugas partai yang kedudukannya berada diatas pundak anggota fraksi.
Hal itu dikatakan saat menggelar reses bersama struktural PAC, ranting beserta anak ranting dari wilayah Bogor Timur-tengah baru-baru ini.
“Stuktural itu posisi nya ada di atas pundak anggt fraksi krn anggt fraksi itu petugas partai,” katanya, menegaskan.
Saat ini, fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor memiliki agenda memperjuangkan (warga miskin) gakin untuk bisa menerima penuh haknya.
“Dimana masih banyak gakin yang masih menempati tanah sewa milik pemkot untuk menjadi tanah milik,” beber Sekretaris Komisi I, DPRD Kota Bogor itu
Ia juga mengungkapkan, kesulitan yang dihadapi masyarakat baiknya disampaikan kepada kader-kader atau simpatisan di wilayah.
“Sebagai contoh, jika ada kendala dalam membantu masyarakat, seperti sulit pasien masuk rumah sakit, pendidikan dan kesejahteraan, bisa datang ke fraksi PDI Perjuangan. Baik itu stuktural partai atau masyarakat umum,” kata dia.
“Sampaikan berdasarkan data dan fakta, jangan ragu atau sungkan karena fraksi PDI Perjuangan saat ini memiliki 8 kursi anggota fraksi yang siap menjadi jembatan kemudahan atas jabatannya sebagai wakil rakyat,” tegas politisi yang lahir dari dapil 1, Bogor Timur-tengah.
Selain itu, politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini merasakan keprihatinannya terkait pemukiman kumuh dan padat yang hingga puluhan tahun berstatus tanah sewa.
“Saya sangat prihatin dan miris dengan rumah-rumah di pemukiman kumuh yg padat penduduk masih menjadi tanah sewa padahal ditempati Gakin puluhan tahun,” keluhnya.
Ia melanjutkan, berbanding terbalik dengan banyaknya kondisi rumah yang nyaris ambruk yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.
“Dan itu berbanding terbalik dengan rumah hampir roboh justru tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam progam hibah RTLH, dengan alasan terkendala syarat atas alas hak dan bukti kepemilikan,” jelas Atty.
“Harusnya tidak terjadi kedzaliman puluhan tahun bagi gakin dan terjadi fakta terbalik dimana oknum cukong menguasai tanah aset pemkot 23 Hetare dan tanah-tanah milik pemkot yang tidak terdaftar dalam daftar aset saat ini dikuasai pihak ke 3 tanpa memberi kontribusi yanh jelas kepada pemkot,” papar Atty.
“Disinyalir pengusaan tanah dan lahan diatas tanah pemkot tidak membyar pajak, padahal lahan tersebut dijadikan pundi-pundi ratusan miliarr karena digunakan aktivitas komersil,” lanjutnya.
Atty menyampaikan, kader-kader PDI Perjuangan kini harus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan informasi terkait aset-aset di wilayah.
“Hadir di tengah gakin untuk memberikan informasi di wialyah mana saja tanah sewa yang saat ini diduduki gakin untuk bisa diperjuangan menjadi tanah milik dengan tahapan prosedur dab regulasi yang benar. Agar jelas tanah mana yang dikuasai oknum-oknum cukong yang menjadi tuan tanah selama ini di kota bogor. Merdekaaaa,” serunya.