Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Batasi Aktivitas dan Mobilitas, Ruas Jalan Raya di Kota Bogor Ditutup
    Kesehatan

    Batasi Aktivitas dan Mobilitas, Ruas Jalan Raya di Kota Bogor Ditutup

    30 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dalam upaya menekan tingginya angka covid-19 di Kota Bogor, Kepolisian Resor Bogor Kota akan melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan yang mengarah ke pusat kota.

    Penutupan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (30/6/2021), hingga satu pekan ke depan. Waktu pelaksanaannya dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Ruas jalan di Kota Bogor yang bakal ditutup yakni sepanjang Jalan Raya Pajajaran, dimulai dari Simpang Warung Jambu sampai dengan Simpang Ekalokasari.

    Kemudian, Jalan Raya Sudirman atau kawasan Air Mancur. Akses jalan seputar Kebun Raya Bogor atau jalur lingkar Istana Kepresidenan Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalan Jalak Harupat juga bakal ditutup. Ada 10 titik lokasi penyekatan yang disiapkan, berikut daftarnya:

    1. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor).
    2. Simpang Air Mancur.
    3. Simpang Jembatan Merah.
    4. Simpang Mall BTM.
    5. Simpang Empang.
    6. Simpang Warung Jambu.
    7. Simpang Lodaya.
    8. Simpang RS Salak/Dunkin Donuts.
    9. Simpang Tugu Kujang.
    10. Simpang Lippo Ekalokasari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penutupan terhadap sejumlah ruas jalan itu dilakukan untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.

    Meski begitu, Susatyo mengungkapkan, masih ada pengecualian bagi kendaraan kegawatdaruratan atau kebutuhan mendesak lainnya yang boleh melintas.

    “Pengecualiannya hampir sama seperti kita melaksanakan ganjil genap. Minggu depan juga ganjil genap ditiadakan tapi kami ganti dengan pembatasan total jam 21.00-24.00,” ungkap Susatyo, Rabu (30/6/2021).

    Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kondisi di Kota Bogor sudah darurat. Kondisi itu dibuktikan dengan tingkat keterisian rumah sakit yang mulai penuh.

    “RS penuh, korban berjatuhan, tingkat kematian naik. Jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, jadi semuanya kembali kepada diri sendiri. Jadi tolong sadari kondisinya sekarang darurat,” sebut Bima.

    Untuk memastikan penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, Bima mengajak seluruh warga untuk di rumah saja apabila tidak ada urusan mendesak.

    “Mulai malam ini kami memberlakukan pembatasan mobilitas warga di atas jam 9 malam untuk dilakukan penyekatan, pengalihan arus. Targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, dan lain-lain,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kunjungi Rumah Keluarga Kapten Afwan, Ini Kata Ade Yasin

    11 Januari 2021
    Entertainment

    Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Tersangka Kasus Narkoba

    8 Juli 2021
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 2020
    Covid19

    Jane Shalimar Meninggal Dunia Karena COVID-19

    4 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.