Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti langsung aduan warga terkait adanya indikasi manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membuka kanal aduan PPDB dan pengumpulan data terlebih dahulu atas keluhan yang disampaikan warga.
Ada hampir 300 aduan yang masuk ke jalur khusus tersebut mengenai berbagai macam indikasi manipulasi terkait PPDB.
Dari aduan dan data-data itu, kemudian dilakukan investigasi dan analisa, serta pengecekan langsung ke lokasi ataupun home visit ke titik yang terindikasi dijadikan manipulasi.
Salah satu titik yang dilakukan pengecekan yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan oleh Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
“Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, ada yang koordinatnya dekat, tetapi mendaftarnya alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” katanya.
Dari hasil temuan tersebut, SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah kota akan dilakukan investigasi secara menyeluruh.
“Saya juga akan ke Disdukcapil akan ke Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting bagi sekolah. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua. Besok saya akan merespon ke situ, ini merespon aduan warga,” tegasnya.
Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.
Meskipun lokasi tempat tinggalnya tersebut dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.
Merespon itu, Bima Arya menegaskan bahwa sangat keterlaluan ketika masih ada yang main-main dengan masa depan anak-anak.
“Tadi ada anak disitu yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini ya sebagian besar yang rumahnya jauh. Bahkan ada yang dari pinggiran dan kalau kita cek data usia sekolah daerah sini (Kelurahan Paledang) nggak sampai 20 orang tapi bisa ratusan gitu, jadi betul-betul ada hal yang melanggar aturan gitu,” ujarnya.
Menurutnya sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan.
“Kalaupun zonasi ini masih akan diterapkan ya sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah, tapi saya selama infrastruktur sekolah belum merata gak mungkin zonasi ini,” ujarnya.
Karena dari hasil verifikasi setelah dilakukan cek lapangan juga ditemukan adanya indikasi pindah kartu keluarga.
“Ada yang pindah KK, ada yang KK nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita listing semua indikasi itu banyak,” katanya.
Terkait nama-nama yang ditemukan tersebut Bima Arya bersama tim akan mengkaji sebelum masuk pada tahap pengumuman PPDB 2023.
“Nanti akan kita bahas dulu, kaji dulu seperti apa, karena masih dalam kewenangan kita, masih ada waktu untuk pengumuman, besok saya akan ke Disdik dan Dukcapil,” ujarnya.