Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu: Temu Karya 2022 Versi Caretaker Diduga Langkahi Aturan Permensos 25/2019 dan Kebiri Hak Demokrasi Calon
    Kota Bogor

    Banu: Temu Karya 2022 Versi Caretaker Diduga Langkahi Aturan Permensos 25/2019 dan Kebiri Hak Demokrasi Calon

    14 April 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Salah satu Calon Ketua Karang Taruna (Kartar) Kota Bogor yang juga tokoh pemuda Kota Bogor Banu Lesmana mempertanyakan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Bogor tahun 2022 apakah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2019.

     

    Selain itu ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya pengurus Kartar Kota Bogor sebelumnya dalam TKKT Kota Bogor 2022.

     

    “Hari ini diadakan TKKT Kota Bogor dilaksanakan oleh tim atau panitia Caretaker Kartar Kota Bogor dari Jawa Barat dengan dasar AD/ART tahun 2021 dengan tidak melibatkan pengurus Kartar Kota Bogor tahun 2018-2021, karena dianggap sudah melewati masa bhakti nya digunakan AD ART tahun 2021,” ungkap Banu kepada wartawan pada Rabu (13/4/2022) malam.

     

     

    Banu melanjutkan, ini tidak mengacu kepada Permensos tahun 2019, bahwa dikatakan kalau Permensos ini ketika pengurus Kartar habis masa bhakti nya diberikan waktu enam bulan untuk mengadakan TKKT.

     

    “Saya mempertanyakan, apakah AD/ART tahun 2021 sudah disahkan atau belum melalui SK Kemenkumham ataukah belum?. Karena jika Kartar sebagai Organisasi Sosial (Orsos) ingin membuat AD/ART artinya Kartar menjadi semi Organisasi Massa (Ormas). Nah, ketika AD/ART dibuat apakah Permensos tahun 2019 yang belum dicabut ditinggalkan atau bagaimana?. Padahal Permensos tahun 2019 ini masih ada tapi sudah membuat AD/ART,” terangnya.

     

    Banu memaparkan, pencalonan dirinya untuk melihat bahwa ternyata pemuda untuk mendaftar Kartar Kota Bogor masih kesulitan untuk hal administrasi, bahwa disitu ada tertulis untuk mendapatkan rekomendasi sebesar 30 persen dari Kartar tingkat kecamatan dan dari pengurus kecamatan domisili yang bersangkutan.

     

    “Bahwa hari ini Kartar yang seharusnya sebagai organisasi sosial sebagai wadah pemuda untuk melakukan perkumpulan pertama kalinya masih sulit. Disini Kartar juga seharusnya diatur juga oleh Perwali dimana Kota Bogor Perwalinya belum ada untuk mengatur Kartar dalam hal pembentukan, pemilihan seperti apa dan lain sebagainya,” jelasnya.

     

    Banu menegaskan, sehingga akhirnya pembentukan Kartar akan sulit karena masih banyak pihak eksternal yang kesulitan untuk bisa menjadikannya masuk ke Kartar. Seharusnya dalam ajang kontestasi Kartar ini bisa berlangsung dengan baik, demokratis, calonnya tidak dipersulit.

     

    “Terlebih ini sekelas pemuda yang ingin menjadikan hidupnya Bhakti sosial untuk masyarakat. Sehingga akan sulit hal regenerasi masa depannya. Pemuda untuk berkarya untuk Indonesia ini akan sulit,” pungkasnya.

    banu lesmana bagaskara
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen

    22 Mei 2021
    Kesehatan

    Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

    14 Januari 2021
    Kota Bogor

    Regenerasi Politik di Kota Bogor: Kini Pemuda Ambil Peran di Kursi Legislatif

    25 Oktober 2025
    Kota Bogor

    JPO Paledang Resmi Ditutup Mulai Rabu 20 Agustus 2025

    20 Agustus 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.