BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah menginisiasi langkah strategis untuk memperkuat sistem perbankan daerah. Anggota DPRD Banu Bagaskara mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal perubahan badan hukum Bank Kota Bogor menjadi perusahaan perseroan daerah. Selain itu, nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga akan diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Sebagai Ketua Pansus, Banu menekankan bahwa transformasi ini penting untuk mendukung perkembangan sektor perbankan daerah. Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi manajerial agar lebih efisien dan profesional.
“Kami di DPRD telah membentuk Panitia Khusus untuk mengawal perubahan badan hukum Bank Kota Bogor menjadi perusahaan perseroan daerah,” ujar Banu.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap, dengan perubahan struktur dan nama tersebut, Bank Kota Bogor dapat beradaptasi dan berkembang lebih cepat.
“Perubahan ini sangat penting untuk memangkas birokrasi manajerial agar lebih ringkas dan profesional,” jelasnya.
Hal ini, kata Banu agar mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor.
“Dengan adanya dua perubahan tersebut, kami berharap Bank Kota Bogor bisa berkembang lebih cepat dan pesat dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, terutama sektor UMKM,” pungkas Banu.