Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi

    12 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pembongkaran musholla di wilayah Kedung Badak Baru, RT 001 RW 006, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Jumat (12/7/2025).

    Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan mengenai tindakan pembongkaran mushola yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam tinjauannya, Banu menemui pengurus RW, RT, serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung pembongkaran tersebut pada 7 Juli 2025 lalu.

    Menurut pengakuan warga, mushola yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota itu dibongkar dengan alasan melanggar ketentuan sepadan sungai dan dianggap sebagai penyebab banjir di Jalan Sholeh Iskandar. Namun warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

    “Selain sebagai tempat ibadah, bangunan itu juga difungsikan sebagai sumber air dan MCK warga sekitar. Kini setelah dibongkar, warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar tersebut,” ujar salah seorang warga.

    Menanggapi hal tersebut, Banu menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tanpa diskusi dengan warga tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

    “Kami meyakini pembongkaran terhadap rumah ibadah dan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak warga adalah tindakan yang salah. Seharusnya ada proses yang sesuai aturan, serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.

    Pengurus wilayah dan warga berharap DPRD Kota Bogor dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dan memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas ibadah dan kebutuhan dasar mereka.

    Politisi muda PDI Perjuangan itu berjanji akan membawa temuan ini ke dalam forum DPRD dan meminta penjelasan dari pihak eksekutif serta dinas terkait.

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagasakara PDI Perjuangan Pembongkaran Mushola di Kedungbadak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Targetkan 10 Kursi di Kota Bogor, NasDem Buka Bursa Bacaleg

    3 Februari 2022
    Jawa Barat

    Reformasi Birokrasi Efisien dan Efektif, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi JF PRO

    11 Oktober 2022
    Pemkot Bogor

    Bima Arya – Dedie Rachim Jabat Hingga April 2024

    22 Desember 2023
    Kesehatan

    PPKM Level 3, Cap Go Meh Bogor Street Festival 2022 Disaksikan Streaming

    11 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.