Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi

    12 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pembongkaran musholla di wilayah Kedung Badak Baru, RT 001 RW 006, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Jumat (12/7/2025).

    Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan mengenai tindakan pembongkaran mushola yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam tinjauannya, Banu menemui pengurus RW, RT, serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung pembongkaran tersebut pada 7 Juli 2025 lalu.

    Menurut pengakuan warga, mushola yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota itu dibongkar dengan alasan melanggar ketentuan sepadan sungai dan dianggap sebagai penyebab banjir di Jalan Sholeh Iskandar. Namun warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

    “Selain sebagai tempat ibadah, bangunan itu juga difungsikan sebagai sumber air dan MCK warga sekitar. Kini setelah dibongkar, warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar tersebut,” ujar salah seorang warga.

    Menanggapi hal tersebut, Banu menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tanpa diskusi dengan warga tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

    “Kami meyakini pembongkaran terhadap rumah ibadah dan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak warga adalah tindakan yang salah. Seharusnya ada proses yang sesuai aturan, serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.

    Pengurus wilayah dan warga berharap DPRD Kota Bogor dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dan memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas ibadah dan kebutuhan dasar mereka.

    Politisi muda PDI Perjuangan itu berjanji akan membawa temuan ini ke dalam forum DPRD dan meminta penjelasan dari pihak eksekutif serta dinas terkait.

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagasakara PDI Perjuangan Pembongkaran Mushola di Kedungbadak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

    28 Maret 2024
    Ekonomi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Perjuangkan Nasib 6997 Pegawai Honorer Kota Bogor

    17 Juni 2022
    Buka Puasa Bersama

    Pererat Ukhuwah Islamiyah, Atang Trisnanto Buka Puasa Bersama Ulama Nahdliyin

    9 April 2024
    Jawa Barat

    Denny Mulyadi Tekankan Komitmen Pemkot Bogor Wujudkan Transparansi Informasi

    8 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.