Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi I DPRD Kota Bogor Perjuangkan Nasib 6997 Pegawai Honorer Kota Bogor
    Ekonomi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Perjuangkan Nasib 6997 Pegawai Honorer Kota Bogor

    17 Juni 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Rabu (15/6). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, fokus membahas terkait wacana penghapusan pegawai honorer di Kota Bogor.

    Berdasarkan laporan dari BKPSDM Kota Bogor, saat ini terdapat 6.997 pegawai non-ASN di Kota Bogor. Melihat angka tersebut, Safrdin Bima menilai ini menjadi sesuatu yang sulit dalam layanan pubik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor. Ini masalah besar dan krusial serta akan mengganggu kekuatan layanan pubilk dan produktifitas pemerintahan di Kota Bogor. Sebab, jumlah non-ASN Kota Bogor setengahnya dari jumlah pegawai pemerintahan Kota Bogor.

    “Intinya begini, kita ingin memikirkan dua hal. Pertama kebutuhan pegawai honorer, kedua nasib pegawai honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas,” kata Safrudin.

    Penghapusan pegawai honorer non-ASN ini, diketahui merupakan amanat dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Di mana masa kerja honorer sampai Desember 2023, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2022.

    Untuk menindaklanjuti peraturan ini, pria yang akrab disapa SB ini mengaku akan menyambangi kantor Kemenpan-RB bersama dengan BKPSDM dalam waktu dekat ini. Ia pun mengaku akan menggelar rapat terbuka dengan pimpinan DPRD Kota Bogor untuk fokus membahas isu ini.

    “Ya kita ada waktu setahun lah. Kita ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini,” pungkasnya.

    Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Puslitbang Kwarcab Beberkan Hasil Survey di Kota Bogor

    12 Agustus 2021
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Wagub Jabar Ingatkan Antisipasi Banjir

    27 Juli 2021
    Kota Bogor

    Kejuaraan Sepatu Roda Bogor Open 2022, 560 Atlet Berebut Piala Wali Kota

    3 Juli 2022
    Pemerintahan

    Pimpin Apel Perdana, Jenal Mutaqin: Mulai Detik ini Kita Sahabat

    24 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.