Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota Bogor dalam melanjutkan penataan kawasan Suryakencana sepertinya akan masuk ke meja DPRD Kota Bogor.
Hal itu berangkat dari pedagang dan warga Suryakencana yang tergabung dalam Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) meminta pembangunan menyesuaikan karakter Suryakencana sebagai kawasan niaga yang selama ini melekat dengan lokasi tersebut.
Hal itu dikatakan perwakilan Sepakat, Mardi Lim kepada wartawan usai pertemuannya dengan anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Senin (02/01/2021) pagi.
“Pada prinsipnya kami yang bernaung di wadah Sepakat ini sangat mendukung proses pembangunan, revitalisasi atau perbaikan apapun yang Pemerintah Kota Bogor ikhtiarkan, namun memang perlu juga pematangan-pematangan yang melibatkan berbagai pihak, jadi ada dua arah komunikasi yang intens untuk mengadaptasi maaupun mengakomodir karakter di Suryakencana yang mungkin berbeda dengan kawasan lain,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan pembangunan harus menyesuaikan dan tidak melakukan perubahan fungsi kawasan.
“Kita tahu karekter Suryakencana adalah kawasan niaga, dimana kebutuhan dasar dari proses perniagaan, harus ada area bongkar muat, jalur arus lalulintas yang lancar jangan terhambat, dan area pedestrian disesuaikan dengan faktor lingkungan mungkin jangan terlalu lebar,” ungkap Mardi.
Berkaitan hal ini, pihaknya selanjutnya akan melakukan diskusi sekaligus berkolaborasi baik dengan DPRD dan Pemkot Bogor untuk mematangkan rencana ini secara bersama-sama. Dari informasi yang didapat, dalam penataan lanjutan kawasan Suryakencana akan ada perubahan diantaranya pada beberapa ruas jalan sekitarnya.
“Pada tahap tiga, jadi 7 gang ini akan didesain memiliki ciri khas karena kata kang Bima (Wali Kota Bogor) memang akan dibuat pecinan terbaik di Indonesia. Kemudian Jalan Pedati, Lawang Seketeng, Gang Besi, Pada Suka, Kampung Cingcau, kalau tidak salah mau akan menjadi 3 meter, satu jalur. Nah, Jalan Rangga Gading akan ditutup total dan gimana nanti untuk bongkar muat,” ungkapnya.
Sementara, Atty Somaddikarya mengatakan kehadirannya dalam pertemuan atas undangan salah satu warga Suryakencana. Dalam pertemuan tersebut, ia mendapat aspirasi berkaitan dengan penataan lanjutan kawasan Suryakencana.
“Saya sebagai anggota DPRD yang menerima surat ditujukan oleh salah satu warga Suryakencana menyampaikan aspirasi dan saya berusaha untuk hadir menampung aspirasi dulu. Selanjutnya akan meminta informasi secara seimbang dari Pemkot terkait rencana revitalisasi di kawasan Suryakencana,” kata Atty.
Politisi PDI Perjuangan itu mencatat pada intinya mereka sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Bogor. Namun ada aspirasi yang disampaikan agar Pemkot Bogor tidak menutup jalur yang sudah puluhan tahun sebagai jalur niaga tetap dibuka sebagai ruang akses bongkar muat.
“Jadi koreksi memberikan solusi alternatif untuk, Pemkot Bogor. Solusi ini akan saya bawa dan menyarankan untuk membuat surat secara resmi untuk kelembagaan (DPRD) dan akan dibahas karena ini menggunakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujarnya.
Atty menekankan pembangunan ini bagaimanapun harus membuat semua pihak bisa merasakan manfaatnya. Sehingga jangan sampai menyisakan masalah baru nantinya. “Kalau menyusahkan satu problem yang memang mengganggu urusan perut rakyat, jelas pemerintah harus mempertimbangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan dinilai sangat rasional karena mereka bukan hanya sekedar menolak tapi juga menyampaikan solusi alternatif bagi Pemkot Bogor.
“Saya pikir ini aspirasi cukup baik dan simpatik karena tidak hanya sekedar menolak tetapi memberikan alternatif. Tentunya pemkot dalam melaksanakan pembangunannya harus melihat bahwa kawasan ini sudah puluhan tahun kawasan ini niaga. Jadi jangan memperindah kota tapi disisi lain merugikan masyarakat yang sudah ada di kawasan niaga ini,” katanya.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap target pembangunan tetap berjalan dan bisa tercapai, di sisi lain status kawasan niaga tidak boleh terusik. “Saya berharap ada jalan keluar, ada solusi yang bisa diambil secara bersama-sama. Saya juga menyarankan temen-temen menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Kota Bogor sehingga bisa menindaklanjuti secara resmi untuk mengundang Pemkot Bogor terkait hal ini,” ucap Rudi.
Sebagai informasi, anggaran PEN yang diperuntukkan bagi penataan kawasan Suryakencana sebesar Rp 31,9 Miliar, dengan rincian Rp 1,9 Miliar untuk pengawasan dan Rp 30 untuk konstruksi. Target penggunaan bantuan PEN harus sudah mulai pelaksanaan konstruksi pada April 2021.