Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Dijadikan Lahan Hijau, Puluhan Bangli di Ciawi Dibongkar
    Kesehatan

    Bakal Dijadikan Lahan Hijau, Puluhan Bangli di Ciawi Dibongkar

    8 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tak kurang dari 22 bangunan liar (bangli) yang diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Ciawi, dibongkar petugas, Selasa (8/2/2022) pagi.

    Bangunan tersebut terletak di dua wilayah kelurahan. Yakni di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Harjasari di Kecamatan Bogor Selatan. Puluhan bangli tersebut berdiri diatas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga.

    “Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain. Kami juga dalam rangka mendukung kegiatan Jasa Marga di wilayah Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai meninjau pembongkaran.

    Sambung Dedie, ada sekitar 22 lapak yang dibongkar, dimana delapan orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di Kota Bogor. Semuanya, kata dia, sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya dilakukan penataan.

    “Yang delapan warga Kota Bogor itu tentunya kita coba cari solusi. Karena itu lahan bukan milik kita (Pemkot Bogor), melainkan milik negara. Harus ditertibkan karena ada kepentingan lain. Serta ada akses undang – undang jalan tol yang harus kita amankan,” tambah Dedie.

    Di tempat yang sama, Division Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional, Raddy Riadi Lukman menjelaskan, pihaknya diminta oleh kementerian untuk mengembalikan kembali fungsi taman yang ada di sana.

    “Ini tanggung jawab kita terkait kelancaran mobilitas jalan tol. Karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas terhambat. Dan ini juga merupakan area krodit kerumunan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Raddy.

    Sejalan dengan fungsi taman, nantinya di areal sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut akan dipagari. Tujuannya agar membuat lahan hijau tersebut tidak kembali dikotori oleh lapak – lapak tersebut.

    Pembongkaran sekaligus penataan kawasan tersebut dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perumkim, Dinas PUPR dan juga didampingi oleh personel dari TNI/Polri serta Camat Bogor Timur dan Bogor Selatan. Pembongkaran juga disaksikan langsung oleh pihak dari Jasa Marga.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Daftar Bacawalkot ke PPP Kota Bogor, Sendi Klaim Visi Misi Sejalan Untuk Perjuangan Umat

    12 Mei 2024
    Kesehatan

    Satpol PP Canangkan Kampung Tertib Trantibum di Bojongkerta

    22 November 2021
    Kota Bogor

    Aklamasi, Rino Indira Jabat Ketum Polmas Bogor Raya

    4 April 2021
    Penataan

    Sekda : Menata Kearsipan Dengan Hati

    23 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.