Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » HAM » Bagian Hukum dan HAM Sosialisasikan Mekanisme Penghormatan Hak Perempuan di BUMD dan Perusahaan Swasta
    BUMD

    Bagian Hukum dan HAM Sosialisasikan Mekanisme Penghormatan Hak Perempuan di BUMD dan Perusahaan Swasta

    18 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar sosialisasi mekanisme penghormatan hak perempuan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Senin (18/7/2022). Dengan sosialisasi ini diharapkan BUMD dan perusahaan swasta menerapkan kesetaraan hak perempuan.

    Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto menerangkan, rencana aksi HAM ini sangat baik, Kota Bogor ini meningkat lebih baik juara 3 Se Provinsi Jawa Barat peningkatan HAM dalam waktu dua tahun. Salah satu yang membuat meningkat itu diselesaikanya GKI Yasmin.

    “Ya, itu sangat mengangkat bahwa Kota Bogor sangat toleran, tidak intoleran. Ditahun kemarin selesai GKI Yasmin oleh pak wali kota, kurang lebih 15 tahun tidak terselesaikan. Bogor tidak ada halangan untuk mendirikan sarana peribadatan, kita pahami bahwa HAM ini muncul hebat di Indonesia semenjak reformasi,” ungkap Irwan.

    Irwan melanjutkan, untuk dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menerapkan penghormatan hak perempuan, mengingat jabatan strategis seperti lurah dan camat banyak ditempati kaum wanita.

    “Bahkan Sekda Kota Bogor juga wanita, hak perempuan sangat dihargai di Kota Bogor. BUMD termasuk swasta diharapkan memenuhi hak-hak perempuan tadi ditingkat Kota Bogor,” terangnya.

    Irwan menjelaskan, hari ini sosialisasi rencana aksi, besar harapan bisa melakukan aksi yang bisa dilakukan terkait hak-hak perempuan ini. BUMD terhadap pekerjaan perempuan khususnya maupun laki-laki mempunyai hak yang sama.

    “Jadi pekerjaan laki-laki bisa dikerjakan oleh perempuan, maupun sebaliknya. Kodratnya saja yang tidak bisa diganti, hanya perempuan yang bisa melahirkan. Kami ingin nanti ada laporan apa yang dilakukan setelah ini, maupun apa saja yang sudah dilakukan BUMD atau perusahaan swasta,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta memaparkan, langkah sosialisasi ini merupakan penguatan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM 2021-2025, dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan dan Pemajuan HAM terhadap perempuan dan anak.

    “Ini perlu disebarluaskan di Kota Bogor, saat ini bagian hukum secara bertahap melakukan sharing dengan beberapa perangkat daerah, BUMD dan Swasta di Kota Bogor,” pungkasnya.

    Irwan Riyanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Menteri LH Apresiasi Kesiapan Kota Bogor dalam Program PSEL

    18 Oktober 2025
    PWI Kota Bogor

    Ketua PWI Bogor: Media Mainstream Harus Jaga Kepercayaan Publik di Tengah Gempuran Medsos

    26 April 2025
    Kesehatan

    Milan Kokoh Dipuncak, Apa Kabar Sang Mantan?

    22 Januari 2021
    Kota Bogor

    PPP-Demokrat Sepakat Ciptakan Situasi Kondusif Saat Pilwalkot Bogor

    29 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.