Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya : Musrenbang Babakan Pasar Gagal!
    Daerah

    Atty Somaddikarya : Musrenbang Babakan Pasar Gagal!

    5 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kecam Doa Buruk Untuk Megawati & Jokowi, Sekretaris PDIP Kota Bogor: Doa Haruslah Berisi Kebaikan!
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menilai agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor gagal.

    Salah satunya lantaran tidak dibukanya ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. “Saya anggap gagal, tidak ada komunikasi dua arah demi menggali informasi dan memberi informasi apa yang di butuhkan masyarakat,” cetusnya.

    Seharusnya, lanjut Atty disediakan waktu untuk tanya jawab seputar program dan keluhan serta aspirasi audiens kegiatan.

    “Musrembang secara terbuka kepada pemerintah dan legislatif yang hadir mewakili daerah pemilihan (dapil)nya, kemudian pengurus RT dan RW serta tokoh agama dan tokoh masyarakat punya hak bicara memyampaikan unek-uneknya,” bebernya.

    “Masing-masing mewakili unsur di forum tersebut, dari eksekutif dan legislatif,” urainya menambahkan.

    Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, musrenbang merupakan agenda musyawarah di tingkat kelurahan unyuk diperjuangan di tingkat kecamatan.

    “Ada hal-hal yang harus dibahas, kepentingan dan keperulan masyarakat yang sifatnya mendesak menjadi prioritas dengan anggaran terbatas, atau disesuaikan dengan keuangan daerah,” kata dia.

    Ia mengkritisi, lantaran masyarakat yang hadir hanya dianggap sebagai penonton, serta menggugurkan amanah perundang-undangan.

    “Banyak hal dan informasi yang harus disampaikan kepada masy tapi gagal karena tamu undangan hanya dianggap penonton dan mungkin agenda musrenbang hanya untuk menggugurkan kewajiban atas amanah UU No.25 tahun 2004, PP No.6 tahhn 2006 dan PP No.8/2008 dan Permendagri No.54 tahun 2010, sangat disayangkan,” beber Atty.

    Kecam Doa Buruk Untuk Megawati & Jokowi, Sekretaris PDIP Kota Bogor: Doa Haruslah Berisi Kebaikan!

    Ia menilai, Musrenbang tersebut hanya akan menghasilkan program yang tidak terukur dan terencana. “Sebab tidak ada koreksi yang menghasilkan solusi,” ujar dia.

    Disamping itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun 2021, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah sangat rendah dibanding kecamatan lain dengan berbagai dalih yang merugikan masyarakat di wilayah tersebut.

    Atty Somaddikarya Kota Bogor Musrembang
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Perumda Tirta Pakuan

    Teras Sukasari Mulai Operasional, Rino Indira: Kedepan Akan Tambah Spot Menarik Lagi

    29 Desember 2023
    Kesehatan

    HUT RSUD Kota Bogor Digelar Sederhana

    9 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Hadiri Peresmian Pasar Tanah Baru DPRD Kota Bogor Taruh Banyak Harapan Kepada Perumda PPJ

    18 Desember 2023
    Kesehatan

    Keras! Atty Somaddikarya Kritik Sistem PPDB yang Sulitkan Gakin

    23 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.