Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti

    16 September 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Mencuat kabar adanya oknum yang ‘bermain’ di internal Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam tata kelola pedagang demi kepentingan pribadi harus ditindak secara tegas. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

    Menurutnya, hal yang disampaikan oleh Ketua IKPPI saat audiensi pasca demonstrasi di Balai Kota Bogor, (15/09/2021) siang bukan informasi abal-abal. “Bukan informasi abal-abal yang dianggap remeh-temeh, saya minta untuk diusut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Atty.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Akan tetapi, Atty menekankan jika sebaliknya informasi yang disampaikan tidak mendasar dan tidak kuat berdasarkan bukti-bukti hal itu tentu saja beresiko.

    “Jika yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat dengan bukti-bukti yang memenuhi untuk dipertanggungjawabkan harus menerima resikonya,” tegasnya.

    Sebelumnya dalam audiensi bersama DPRD Kota Bogor, perwakilan pedagang di lokasi tersebut, Uni Eli meminta agar Perumda PPJ memberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi.

    Dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang baik di Kota Bogor dibawah kepemimpinan Walikota Bima Arya, Wakil Walikota Dedie A.Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah, segala aspirasi yang terbangun melalui komunikasi antara masyarakat dan pemerintah selalu menjadi perhatian penting, termasuk terkait adanya polemik penataan PKL yang terletak dipelataran gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan Perumda Pasar Pakuan Jaya telah melaksanakan tugasnya sesuai Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat serta Perda Kota Bogor Nomot 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya.

    “Terkait mekanisme penertiban PKL telah diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, dan apa yang telah dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya sesuai dengan kewenanganya telah menjalankan tugasnya hal tersebut dalam Perda Kota Bogor Nomor 18 tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata Alma.

    Alma melanjutkan tujuan kebijakan yang dikeluarkan Perumda Pasar Pakuan Jaya adalah membantu pedagang dimasa pandemi covid-19.

    Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta

    “Tentunya aspirasi beberapa PKL yang telah diarahkan oleh Perumda Pasar ke gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang adalah salah satu kebijakan untuk membantu pedagang dimasa pandemi Covid-19, dan analisis terkait persoalan usaha memang tidak mudah,” jelas Alma.

    “Namun apa yang telah sampai ke Komisi I DPRD Kota Bogor melalui audensi dari ketua IKPPI beserta jajaran, menjadi catatan kami selaku pemerintah Kota Bogor dan segera akan disikapi, terutama terkait adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk memanipulasi PKL agar terus melanggar aturan,” tutur Alma.

    Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang telah merusak citra Pemkot Bogor, kemudian akan melakukan analisis melalui prosedur lidik terhadap pelanggaran Perda.

    “Bukti-bukti akan kami kumpulkan terhadap oknum yang membuat kegaduhan tersebut dan dianalisis melalui prosedur Penyelidikan pelanggaran Perda Kota Bogor, hal ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor agar permasalahan ini segera dituntaskan,” tegas Alma.

    “Pertama melalui jalur nonlitigasi, jika masih belum bisa diselesaikan maka akan ditingkatkan kepada penegakan hukum,” tegas Alma.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bacawalkot 2024

    Giat Pemulasaran Jenazah, Rena Da Frina Gandeng Kemenag dan BKMM Bogor Timur

    20 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Direksi Perumda Tirta Pakuan Investigasi Gangguan Suplai Air di Zona 4B

    19 September 2024
    Kota Bogor

    Percepat RDF Nambo, Pemkot Bogor Tunggu Kesiapan Provinsi

    9 September 2025
    Investasi

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Panel Surya

    26 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.