Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti

    16 September 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Mencuat kabar adanya oknum yang ‘bermain’ di internal Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam tata kelola pedagang demi kepentingan pribadi harus ditindak secara tegas. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

    Menurutnya, hal yang disampaikan oleh Ketua IKPPI saat audiensi pasca demonstrasi di Balai Kota Bogor, (15/09/2021) siang bukan informasi abal-abal. “Bukan informasi abal-abal yang dianggap remeh-temeh, saya minta untuk diusut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Atty.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Akan tetapi, Atty menekankan jika sebaliknya informasi yang disampaikan tidak mendasar dan tidak kuat berdasarkan bukti-bukti hal itu tentu saja beresiko.

    “Jika yang disampaikan tidak memiliki dasar yang kuat dengan bukti-bukti yang memenuhi untuk dipertanggungjawabkan harus menerima resikonya,” tegasnya.

    Sebelumnya dalam audiensi bersama DPRD Kota Bogor, perwakilan pedagang di lokasi tersebut, Uni Eli meminta agar Perumda PPJ memberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi.

    Dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang baik di Kota Bogor dibawah kepemimpinan Walikota Bima Arya, Wakil Walikota Dedie A.Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah, segala aspirasi yang terbangun melalui komunikasi antara masyarakat dan pemerintah selalu menjadi perhatian penting, termasuk terkait adanya polemik penataan PKL yang terletak dipelataran gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan Perumda Pasar Pakuan Jaya telah melaksanakan tugasnya sesuai Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat serta Perda Kota Bogor Nomot 18 Tahun 2019 Tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya.

    “Terkait mekanisme penertiban PKL telah diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, dan apa yang telah dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya sesuai dengan kewenanganya telah menjalankan tugasnya hal tersebut dalam Perda Kota Bogor Nomor 18 tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya,” kata Alma.

    Alma melanjutkan tujuan kebijakan yang dikeluarkan Perumda Pasar Pakuan Jaya adalah membantu pedagang dimasa pandemi covid-19.

    Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta

    “Tentunya aspirasi beberapa PKL yang telah diarahkan oleh Perumda Pasar ke gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang adalah salah satu kebijakan untuk membantu pedagang dimasa pandemi Covid-19, dan analisis terkait persoalan usaha memang tidak mudah,” jelas Alma.

    “Namun apa yang telah sampai ke Komisi I DPRD Kota Bogor melalui audensi dari ketua IKPPI beserta jajaran, menjadi catatan kami selaku pemerintah Kota Bogor dan segera akan disikapi, terutama terkait adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk memanipulasi PKL agar terus melanggar aturan,” tutur Alma.

    Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang telah merusak citra Pemkot Bogor, kemudian akan melakukan analisis melalui prosedur lidik terhadap pelanggaran Perda.

    “Bukti-bukti akan kami kumpulkan terhadap oknum yang membuat kegaduhan tersebut dan dianalisis melalui prosedur Penyelidikan pelanggaran Perda Kota Bogor, hal ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor agar permasalahan ini segera dituntaskan,” tegas Alma.

    “Pertama melalui jalur nonlitigasi, jika masih belum bisa diselesaikan maka akan ditingkatkan kepada penegakan hukum,” tegas Alma.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Repdem Kota Bogor Geram

    25 Juni 2020
    Kesehatan

    Rapid Test dan SWAB Pertama Walikota Bogor Dinyatakan Negatif Covid-19

    3 April 2020
    APBD

    Pansus Raperda Dana Cadangan Porprov Mulai Pembahasan

    19 Juni 2024
    Kesehatan

    Tinjau Pusat Isolasi, Bima Arya dan Rektor IPB Bahas Pengembangan Produksi Oksigen Konsentrato

    22 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.