Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kembali bersuara, kali ini ia mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan pegawai dan masyarakat. Seperti yang ditulis pada akun Facebooknya belum lama ini.
“Jangan membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan segelintir pejabat!” tulisnya.
Legislator yang duduk di Komisi III, DPRD Kota Bogor itu menyebut seluruh masyarakat tanpa terkecuali adalah pemilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bogor.
“Saya, anda dan masyarakat lain tanpa melihat suku, agama, jabatan, baik mapan atau miskin adalah pemilik APBD. APBD adalah uang rakyat!” tegas wanita yang mahsyur disapa Ceu Atty itu.
Inisiator Gerakan Budaya Gemar Menabung itupun kembali mengingatkan Pemkot untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini demi mengeruk uang rakyat.
“Jangan pernah dalam hidup mu menjual ayat & menjual status mayat dengan alasan Covid hanya untuk mendapatkan uang Rakyat!” cetusnya.
Seperti diketahui, Atty memang sangat lantang dalam menyuarakan penggunaan APBD Bogor untuk kepentingan rakyat terlebih saat masa pandemi belakangan ini.
Sebelumnya, Atty mengkritik Pemkot Bogor yang hanya memberikan Rp500 ribu ke satu RW, sebagai dukungan bagi RW dalam memutus penyebaran virus Corona alias Covid-19.
Atty menilai bantuan Rp500 ribu per RW itu tidak cukup.