Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » RSUD Kota Bogor » Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong

    18 Maret 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang pasca banyaknya keluhan atas berbelitnya birokrasi terkait administrasi masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belakangan ini.

    Padahal, kata Atty, sesuai dengan peraturan daerah (perda) pendiriannya, RSUD Kota Bogor sebagai rumah sakit rujukan. Sebab, anggaran dari APBD juga diperuntukkan untuk membangun rumah sakit baik itu fisik maupun non fisik.

    “Dimana pasien membutuhkan ruangan, RSUD seharusnya mengupayakan,” ujar Atty.

    “Anggaran yang dikawal dari APBD itu untuk membangun RSUD harus bisa melayani masyarakat dan pelayanan tenaga kesehatan harus ramah dan humanis,” ungkap dia.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan seharusnya RS mengutamakan tindakan medis dlm menyelamatkan nyawa pasien.

    Ia mengungkapkan adanya indikasi, konspirasi dengan berbagai modus di rumah sakit di Kota Bogor yang membuat panik pasien. “Dengan memberi informasi bahwa pasien harus dirawat di ICU agar keluar dari IGD. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena pasien bukan benda mati yang dibuat bola pingpong,” tutur Atty.

    Pengalaman tersebut didapat dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) Komisi IV dengan Forum Komunikasi (FK) LPM Tanah Sareal baru-baru ini.

    “Hal tersebut terjadi pada ketua forum bahwa RS di kota bogor terindikasi banyak berbohong dimana diinformasikan ruangan rawat inap penuh tetapi ketika anggota DPRD dan ormas koordinasi ruang rawat inap mendadak ada. Hal ini tidak boleh terjadi jika mengacu pada sisi kemanusiaan atas kesehatan masyarakat.

    Lebih lanjut, kata Atty, bagi pihak rumah sakit pelayanan tentang kesehatan adalah satu kewajiban dan lapisan masyarakat punya hak yang sama untuk menerima pelayana tersebut.

    Ia mengimbau, agar seluruh rumah sakit dapat bekerja sama dalam melayani masyarakat.

    “saya ingatkan kepada rumah sakit yang ada di kota bogor jangan sampai ada kesan pasien dilayani ketika ada komunikasi dan koordinasi dari anggota DPRD atau Ormas,” ujarnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga menyampaikan, tanpa koordinasi hak pasein harus diberikan secara maksimal dan jangan terkesan mendadak serba ada setelah ada komunikasi.

    “Nyawa masyarakat sangat berharga tanpa melihat jabatan, suku, agama dan tingkatan sosial pasien,” pungkasnya

    Atty Somaddikarya Ketua Fraksi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor

    8 Desember 2025

    Pendaftaran Calon Ketua Dewas BPR Bank Kota Bogor Dibuka Hari Ini

    27 Januari 2026
    Kesehatan

    Peserta SCENE 2021 Kemenparekraf Kagum dengan Keberagaman di Kota Bogor

    2 September 2021
    Kriminalitas

    Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

    3 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.