Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » RSUD Kota Bogor » Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong

    18 Maret 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang pasca banyaknya keluhan atas berbelitnya birokrasi terkait administrasi masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belakangan ini.

    Padahal, kata Atty, sesuai dengan peraturan daerah (perda) pendiriannya, RSUD Kota Bogor sebagai rumah sakit rujukan. Sebab, anggaran dari APBD juga diperuntukkan untuk membangun rumah sakit baik itu fisik maupun non fisik.

    “Dimana pasien membutuhkan ruangan, RSUD seharusnya mengupayakan,” ujar Atty.

    “Anggaran yang dikawal dari APBD itu untuk membangun RSUD harus bisa melayani masyarakat dan pelayanan tenaga kesehatan harus ramah dan humanis,” ungkap dia.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan seharusnya RS mengutamakan tindakan medis dlm menyelamatkan nyawa pasien.

    Ia mengungkapkan adanya indikasi, konspirasi dengan berbagai modus di rumah sakit di Kota Bogor yang membuat panik pasien. “Dengan memberi informasi bahwa pasien harus dirawat di ICU agar keluar dari IGD. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena pasien bukan benda mati yang dibuat bola pingpong,” tutur Atty.

    Pengalaman tersebut didapat dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) Komisi IV dengan Forum Komunikasi (FK) LPM Tanah Sareal baru-baru ini.

    “Hal tersebut terjadi pada ketua forum bahwa RS di kota bogor terindikasi banyak berbohong dimana diinformasikan ruangan rawat inap penuh tetapi ketika anggota DPRD dan ormas koordinasi ruang rawat inap mendadak ada. Hal ini tidak boleh terjadi jika mengacu pada sisi kemanusiaan atas kesehatan masyarakat.

    Lebih lanjut, kata Atty, bagi pihak rumah sakit pelayanan tentang kesehatan adalah satu kewajiban dan lapisan masyarakat punya hak yang sama untuk menerima pelayana tersebut.

    Ia mengimbau, agar seluruh rumah sakit dapat bekerja sama dalam melayani masyarakat.

    “saya ingatkan kepada rumah sakit yang ada di kota bogor jangan sampai ada kesan pasien dilayani ketika ada komunikasi dan koordinasi dari anggota DPRD atau Ormas,” ujarnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga menyampaikan, tanpa koordinasi hak pasein harus diberikan secara maksimal dan jangan terkesan mendadak serba ada setelah ada komunikasi.

    “Nyawa masyarakat sangat berharga tanpa melihat jabatan, suku, agama dan tingkatan sosial pasien,” pungkasnya

    Atty Somaddikarya Ketua Fraksi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dewan : Jangan Bikin Warga Bogor Rugi Lagi

    1 November 2021
    Daerah

    10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor Sabet 374 Penghargaan

    26 Desember 2023
    Kota Bogor

    Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan

    13 April 2025
    Olahraga

    Tak Dapat Tempat, Borini Siap Hengkang

    20 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.