Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » RSUD Kota Bogor » Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Birokrasi Rumah Sakit Berbelit, Pasien Jangan Diping-pong

    18 Maret 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang pasca banyaknya keluhan atas berbelitnya birokrasi terkait administrasi masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belakangan ini.

    Padahal, kata Atty, sesuai dengan peraturan daerah (perda) pendiriannya, RSUD Kota Bogor sebagai rumah sakit rujukan. Sebab, anggaran dari APBD juga diperuntukkan untuk membangun rumah sakit baik itu fisik maupun non fisik.

    “Dimana pasien membutuhkan ruangan, RSUD seharusnya mengupayakan,” ujar Atty.

    “Anggaran yang dikawal dari APBD itu untuk membangun RSUD harus bisa melayani masyarakat dan pelayanan tenaga kesehatan harus ramah dan humanis,” ungkap dia.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan seharusnya RS mengutamakan tindakan medis dlm menyelamatkan nyawa pasien.

    Ia mengungkapkan adanya indikasi, konspirasi dengan berbagai modus di rumah sakit di Kota Bogor yang membuat panik pasien. “Dengan memberi informasi bahwa pasien harus dirawat di ICU agar keluar dari IGD. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena pasien bukan benda mati yang dibuat bola pingpong,” tutur Atty.

    Pengalaman tersebut didapat dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) Komisi IV dengan Forum Komunikasi (FK) LPM Tanah Sareal baru-baru ini.

    “Hal tersebut terjadi pada ketua forum bahwa RS di kota bogor terindikasi banyak berbohong dimana diinformasikan ruangan rawat inap penuh tetapi ketika anggota DPRD dan ormas koordinasi ruang rawat inap mendadak ada. Hal ini tidak boleh terjadi jika mengacu pada sisi kemanusiaan atas kesehatan masyarakat.

    Lebih lanjut, kata Atty, bagi pihak rumah sakit pelayanan tentang kesehatan adalah satu kewajiban dan lapisan masyarakat punya hak yang sama untuk menerima pelayana tersebut.

    Ia mengimbau, agar seluruh rumah sakit dapat bekerja sama dalam melayani masyarakat.

    “saya ingatkan kepada rumah sakit yang ada di kota bogor jangan sampai ada kesan pasien dilayani ketika ada komunikasi dan koordinasi dari anggota DPRD atau Ormas,” ujarnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga menyampaikan, tanpa koordinasi hak pasein harus diberikan secara maksimal dan jangan terkesan mendadak serba ada setelah ada komunikasi.

    “Nyawa masyarakat sangat berharga tanpa melihat jabatan, suku, agama dan tingkatan sosial pasien,” pungkasnya

    Atty Somaddikarya Ketua Fraksi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30

    11 November 2025
    Kota Bogor

    Masa Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 21 April

    31 Maret 2020
    Olahraga

    Ditekuk Atalanta 3-0, Milan Tetap di Puncak

    25 Januari 2021
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Promosikan Los dan Kios Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.