Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » APEKSI Sampaikan Rekomendasi RUU ke Komisi XI DPR RI
    Kesehatan

    APEKSI Sampaikan Rekomendasi RUU ke Komisi XI DPR RI

    9 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Sejumlah rekomendasi disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar Komisi XI DPR RI secara virtual.

    “APEKSI telah mengolah masukan dari para teman di daerah untuk kemudian kami rumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR RI. Total ada empat rekomendasi atau input yang ingin kami sampaikan, yaitu input terkait pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan transfer kepada daerah, pengelolaan belanja daerah dan terkait pengawasan APBD,” kata Bima Arya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Kamis (8/7/2021).

    Turut hadir mendampingi Bima Arya Sekda, Syarifah Sofiah, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala BKAD, Denny Mulyadi.

    Dari semua rekomendasi, ada beberapa poin yang disampaikan Bima Arya, di antaranya APEKSI menyepakati bahwa jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda dapat tidak dipungut dalam hal beberapa kondisi, di antaranya potensi kurang memadai atau pemda menentukan kebijakan untuk tidak memungut.

    Hal ini menurutnya, karena realita di lapangan cenderung banyak pemda yang memaksakan diri untuk menyusun dan menetapkan pajak daerah. Padahal tidak sebanding antara hasil pajak yang didapat dengan biaya operasionalnya, sehingga berdampak pada APBD.

    Berkaitan perhitungan dan penetapan pajak daerah kata Bima Arya, dilakukan dengan dua pendekatan, APEKSI sepakat bahwa pendekatan tersebut menjadi kebijakan yang eksplisit dalam RUU HKPD karena menjadi pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya mengenai pajak.

    Di lain hal, untuk mendukung optimalisasi pengumpulan pajak daerah, APEKSI mengusulkan dalam RUU HKPD mengatur pertukaran data antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah.

    APEKSI juga sepakat dengan usulan pemerintah dalam RUU HKPD yang menambahkan jenis pajak baru untuk pemerintah kabupaten / kota yaitu option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini diharapkan dapat memperkuat fiskal pemerintah kabupaten/kota serta pajak terutang atas PKB dan BBNKB yang dapat berkurang.

    Selain yang disebutkan, APEKSI secara khusus juga menyoroti persoalan persampahan yang dikaitkan dengan pajak. Untuk itu, APEKSI sebut Bima Arya, mengusulkan adanya penambahan jenis pajak yang khusus untuk pemerintah kota, yaitu pajak sampah.

    “Alasannya, untuk mengatasi tantangan terkait persoalan sampah agar masyarakat kota mempunyai tanggung jawab, berkontribusi dalam pengurangan dan penanganan sampah,” jelas Wali Kota Bogor ini.

    Saran lain berkenaan PKB dan BBNKB, APEKSI menyarankan agar dipertimbangkan menjadi objek pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.

    “Dasarnya pemikirannya adalah efisiensi pemungutan, pengawasan penegakkan hukum, dari sisi Otda kewenangan ada di kota/kabupaten,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Komunitas Rantau Sumatera Gelar Pos Ma Roham, Gaungkan Rena Da Frina dan Teddy Risandi di Pilwalkot Bogor

    17 November 2024
    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024
    Kesehatan

    Poktan di Kota Bogor Ikuti Bimtek Pertanian, Begini Kata Dedie Rachim

    1 Maret 2021
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, BPBD Kota Bogor Imbau Masyarakat Waspada, Ini Data Lokasi Rawan Bencana, Catat!

    31 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.