Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan
    Kota Bogor

    Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

    30 Juli 20254 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang giat-giatnya menata transportasi massal. Hal ini tak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada warganya untuk bertransportasi yang mudah, aman dan terjangkau.

    Cuaca panas pada Kamis (17/7/2025) siang, tak menyurutkan Usman (57), sopir angkot 02, jurusan Sukasari-Bubulak berhenti sejenak. Dirinya terus berteriak memanggil calon penumpang di depan Stasiun Bogor.

    Ya, stasiun Bogor merupakan tempat paling favorit bagi sopir angkot untuk ‘mengambil’ penumpang. Hal ini karena Stasiun Bogor menjadi tempat ribuan orang setiap hari menggunakan moda transportasi kereta menuju Jakarta. Namun untuk sampai di Stasiun Bogor, tetap harus menggunakan kendaraan roda dua dan mobil.

    Nah, saat ini, angkot harus bersaing dengan taksi online dan ojek online (Ojol), serta Biskita Transpakuan mengantarkan orang ke Stasiun Bogor. Meski begitu, warga masih tertarik naik angkot karena tarifnya lebih murah bila dibandingkan taksi online maupun ojek online. Tarif dasar, Rp 5.000 untuk jarak dekat (misalnya dari Stasiun Bogor ke Sukasari).
    Sedangkan untuk tarif jauhnya Rp 7.000 – Rp 10.000 untuk perjalanan lebih jauh, seperti dari Terminal Bubulak ke Sukasari.

    “Alhamdulillah penumpang masih banyak, meski tak seramai pada 15-20 tahun silam, atau belum ada taksi online dan ojek online serta Biskita. Sekarang calon penumpang banyak pilihan layanan transportasi,’’ kata Usman.

    Untuk itulah Pemkot Bogor melalui Dishub hadir mengatur moda transportasi di kota hujan ini. Salah satunya melakukan pengurangan jumlah Angkot di Kota Bogor. Pada tahun ini, terdapat 216 unit angkot bakal berkurang atau direduksi.

    Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pengurangan unit Angkot hanya angkot yang telah berusia dua dekade (20 tahun) atau lebih.

    “Tahun ini ada sekira 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujarnya Selasa (8/7).

    Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, sepanjang tahun 2019-2025 Pemkot Bogor sudah mereduksi 646 unit angkot, sehingga sampai 8 Juli 2025 jumlah angkot yang tersisa di Kota Bogor yakni sebanyak 2.766 unit.

    Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain, yakni Biskita Transpakuan yang bertambah koridornya.

    Pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan lebih ketat lagi dalam upaya pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.

    Selain reduksi, Pemkot juga melakukan penertiban pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.

    “Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem,” tegas Jenal.

    Ia juga menegaskan bahwa Dishub rutin
    melakukan razia terhadap angkot. Seperti pada razia di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (30/4).

    Dalam razia tersebut, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan ke kantor Dishub, karena usianya melebihi 20 tahun.
    Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi sopir seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), hasil uji KIR, dan dokumen pengawasan kendaraan lainnya.

    Jenal mengungkapkan bahwa langkah tersebut terbukti sangat efektif, bukan hanya dari sisi ketertiban transportasi, tetapi juga dari segi kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang.

    “Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum. Penertiban seperti ini sangat efektif dan harus konsisten,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi mendukung upaya reduksi angkot di Kota Bogor. Meski begitu dirinya meminta Pemkot juga memberikan solusi bagi pengemudi angkot yang angkot/kendaraanya direduksi.

    ‘’Tentunya ada pengangguran yang tercipta dari kebijakkan reduksi angkot ini,’’ katanya.

    Pihaknya mengakui ada solusi dari Pemkot terkait pengemudi angkot yang direduksi tersebut menjadi supir Biskita. Sayangnya para sopir ini terkendala teknis dari persyaratan administrasi supir Biskita yakni harus SIM B1.

    “Sebagian kecil sopir angkot yang direduksi ini lolos administrasi, SIM-nya jadi B1, tapi sebagian besar belum mampu atau bisa mengupgrade menjadi SIM B1. Nah, mereka ini Pemkot melalui Transpakuan bisa bekerja di bengkel Biskita atau bagian lain yang memungkin bekerja di Biskita,’’ katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    PSBB Mikro, Ganjil-Genap Diberlakukan, Ruas Jalan Suryakencana Ditutup

    4 Februari 2021
    Kota Bogor

    Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik

    9 April 2026
    PLN

    Direktur PLN Tinjau Langsung Kesiapan Kelistrikan Nataru

    30 Desember 2023
    Kesehatan

    Terpapar Covid-19, Neta S Pane Meninggal Dunia

    16 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.