Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor
    Kota Bogor

    Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor

    21 September 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, Mozes Y Kalem mengaku jadi korban dugaan praktik curang mafia tanah modus jual beli lahan di kawasan MNC Land, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

    Mozes mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2016 ia menjual lahan miliknya seluas 2,5 hektar di kawasan wisata milik pengusaha MNC Group, Hary Tanoe.

    Dalam kesepakatan, kata Mozes, pihak MNC Land selaku pengembang berjanji akan melakukan pembayaran secara dua tahap. Yakni, untuk pelunasan 1,2 hektar dan kemudian dilanjut ke 1,3 hektar.

    Namun nyatanya, sampai saat ini yang dibayar oleh pihak MNC hanyalah tahap satu, untuk lahan seluas 1,2 hektar. Sedangkan sisanya sampai sekarang belum jelas.

    “Mereka lakukan penyerobotan tanah itu tanpa melihat status yang baik. Saya sudah ingatkan sama mereka, bahwa tanah ini saya miliki dengan baik,” ujarnya pada awak media, Sabtu 21 September 2024.

    Celakanya, ujar Mozes, sejumlah berkas kepemilikan lahan tersebut sudah berpindah tangan ke MNC Land.

    Kala itu, Mozes menyerahkan seluruh berkas karena merasa percaya dengan pengembang.

    “Saya melihat bahwa pertama itu pembayarannya baik, ada itikad baik, awalnya saya melihat itu. Jadi mereka minta kita kasih itu surat secara utuh, dan kami lakukan pertemuan semua di MNC Group di Kebun Sirih, Jakarta,” jelasnya.

    “Tapi ternyata, dalam proses perjalanan mereka tidak komitmen melakukan pembayaran. Kami sudah laporkan kepada polisi,” sambungnya.

    Menurut elit Partai Demokrat asal Jayapura, Papua itu, ini sebenarnya adalah aset atau proyek Donald Trump yang rencananya akan dijadikan seperti Disneyland.

    “Saya pernah diundang perwakilannya, ketemu dengan saya dua kali untuk membahas masalah ini,” katanya.

    Mozes mengaku dirinya sangat kecewa. Ia merasa diperlakukan tidak adil.

    “Orang banyak dari sini (Jawa) ke Papua bisa lakukan apa aja, orang Papua datang untuk lakukan di sini kok susah begitu ya?” tanya dia dengan mata berkaca-kaca.

    Lebih lanjut Mozes mengatakan, saat ini ia tak bisa membayar pajak atas lahan tersebut lantaran telah diblokir sejak tahun 2023.

    Tak hanya untuk tanah seluas 1,3 hektar, tapi juga terhadap lahan pribadi miliknya yang seluas 9.000 meter, tak jauh dari lokasi kejadian.

    “Kalau lahan saya yang 9.000 meter itu diblokir tahun 2012, padahal surat masih sama saya. Nah itu yang saya sebut ada mafia tanah. Statusnya jelas, kok tiba-tiba tidak bisa bayar,” keluhnya.

    Sebagai warga negara Indonesia, Mozes merasa diperlakukan tidak adil atas kejadian ini. Terlebih, sebagian lahan yang dimilikinya sudah berubah jadi akses jalan utama kawasan tersebut.

    “Orang dari Pulau Jawa ini banyak datang ke Papua itu ambil, itu jual yang benar, beli yang benar. Kita orang Papua datang di sini itu sepotong aja susah, nah itu yang saya bilang kalau mafia kayak begini susah,” tegasnya.

    Terkait hal tersebut, Mozes pun berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.

    “Jadi saya minta secara hukum jalan. Ini kan mafia, mereka sudah masuk ke dalam sistem-sistem birokrasi,” ujarnya.

    Sementara itu, tim kuasa hukum Mozes, Deolipa Yumara mengatakan, bahwa klienya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor.

    Adapun nomor perkara yakni, LP/B/478/IX/2019/JBR/Res Bgr, tanggal 12 September 2019 tentang dugaan tidnak pidana penipuan atau penggelapan dan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

    “Jadi di sana diproses, bahwasanya memang ada penyerobotan lahan, ada juga penggelapan dokumen tanah milik Pak Mozes. Nah ini kemudian berproses sampai pada tingkat penyidikan,” katanya.

    Deolipa menyebut, kasus itu telah dilaporkan sejak 12 September 2019 dan telah naik ketahap penyidikan.

    “Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya,” ujarnya.

    “Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land,” sambungnya.

    Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut.

    “Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas. Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya,” janji pengacara yang dikenal sebagai aktivis 98 jebolan UI tersebut.

    AHY Hary Tanoesoedibjo magia tanah mnc land
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Kini Vaksin Corona Bisa Dibeli di Kimia Farma

    11 Juli 2021
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Resmikan Gerai Baru Frank & Co di Botani Square

    9 Juli 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bakal Buka Akses Baru ke TPU Mulyaharja

    8 Agustus 2023
    Kriminalitas

    Geledah Gudang Miras di Ciheuleut, Petugas Sita 1.787 Botol Miras

    12 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.