Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Alih Fungsi Lahan di Bogor Kian Parah, Pemerintah Segel Lapangan Golf di Kawasan Resapan Air
    Pemerintahan

    Alih Fungsi Lahan di Bogor Kian Parah, Pemerintah Segel Lapangan Golf di Kawasan Resapan Air

    13 Maret 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah bergerak tegas menindak alih fungsi lahan yang merusak lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung menyegel lapangan golf di kawasan Gunung Geulis Country Club, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025). Kawasan yang seharusnya menjadi area resapan air ini justru diubah menjadi fasilitas komersial, memicu kekhawatiran meningkatnya risiko banjir bandang.

    Penyegelan ini dilakukan karena kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan dan resapan air justru berubah fungsi menjadi lapangan golf. Lanskap hulu ini memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sungai di bagian tengah dan hilir, terutama untuk mencegah banjir. Jika resapan air terganggu, aliran bawah tanah bisa tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir bandang secara tiba-tiba.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Kerusakan di hulu sungai, menurutnya, sudah terbukti memicu bencana yang berdampak langsung pada pertanian di daerah hilir.

    “Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Tapi kalau banjir bandang datang, sawah-sawah di Bogor dan Bekasi bisa habis, karena hulunya sudah rusak,” ujar Zulhas.

    Ia juga menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

    “Kalau kita ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

    Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyegelan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bagian dari evaluasi total terhadap lanskap DAS Bekasi yang semakin tidak terkendali akibat alih fungsi lahan besar-besaran.

    “Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.

    Hanif juga mengungkapkan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.

    “Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.

    Akibatnya, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.

    Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

    “Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” ujarnya.

    Ke depan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.

    “Kita akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya.

    Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyegel sejumlah lokasi yang dinilai merusak alam dan menyalahi alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Kamis (13/03/2025)
    Hanif Faisol Nurofiq Menteri Koordinator Bidang Pangan Menteri Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024
    Kesehatan

    Moge Pelanggar Ganjil-genap Dilacak

    13 Februari 2021
    Kota Bogor

    Upaya Mengurangi Tawuran Pelajar di Kota Bogor Tawuran Bergeser Jadi Dinihari, Butuh Peran Serta Orangtua

    22 Maret 2022
    Edukasi

    Gandeng Forkopimda, Polresta Bogor Kota Sosialisasikan PMK Lewat Video

    5 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.