Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Alih Fungsi Lahan di Bogor Kian Parah, Pemerintah Segel Lapangan Golf di Kawasan Resapan Air
    Pemerintahan

    Alih Fungsi Lahan di Bogor Kian Parah, Pemerintah Segel Lapangan Golf di Kawasan Resapan Air

    13 Maret 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah bergerak tegas menindak alih fungsi lahan yang merusak lingkungan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung menyegel lapangan golf di kawasan Gunung Geulis Country Club, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025). Kawasan yang seharusnya menjadi area resapan air ini justru diubah menjadi fasilitas komersial, memicu kekhawatiran meningkatnya risiko banjir bandang.

    Penyegelan ini dilakukan karena kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan dan resapan air justru berubah fungsi menjadi lapangan golf. Lanskap hulu ini memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sungai di bagian tengah dan hilir, terutama untuk mencegah banjir. Jika resapan air terganggu, aliran bawah tanah bisa tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir bandang secara tiba-tiba.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Kerusakan di hulu sungai, menurutnya, sudah terbukti memicu bencana yang berdampak langsung pada pertanian di daerah hilir.

    “Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Tapi kalau banjir bandang datang, sawah-sawah di Bogor dan Bekasi bisa habis, karena hulunya sudah rusak,” ujar Zulhas.

    Ia juga menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

    “Kalau kita ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

    Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyegelan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bagian dari evaluasi total terhadap lanskap DAS Bekasi yang semakin tidak terkendali akibat alih fungsi lahan besar-besaran.

    “Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.

    Hanif juga mengungkapkan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.

    “Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.

    Akibatnya, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.

    Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

    “Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” ujarnya.

    Ke depan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.

    “Kita akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya.

    Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyegel sejumlah lokasi yang dinilai merusak alam dan menyalahi alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Kamis (13/03/2025)
    Hanif Faisol Nurofiq Menteri Koordinator Bidang Pangan Menteri Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Targetkan Rampung Akhir Tahun, Revisi RTRW Masuk Tahap Finalisasi

    18 November 2020
    Bantuan

    Turun ke Lokasi Bencana di Empang, Dedie Rachim Pantau Proses Evakuasi

    15 Maret 2023
    Keamanan

    Hari Jadi Polwan ke-75, Dedie Rachim Sampaikan Apresiasi

    14 September 2023
    Kesehatan

    Kota Bogor Bidik Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara

    18 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.