Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ada Kategori SIM C Baru, Bagaimana Klasifikasinya? Simak Nih!
    Kota Bogor

    Ada Kategori SIM C Baru, Bagaimana Klasifikasinya? Simak Nih!

    28 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – SIM C merupakan SIM yang dibuat untuk para pengendara motor dan baru-baru ini, Kepolisian akan mengimplementasikan tiga jenis SIM C yang diklasifikasikan sesuai kapasitas mesin berdasarkan cc.

    Aturan yang masuk dalam Bab II Pasal 3 Poin 3 Huruf G Perpol (Peraturan Kepolisian) 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan SIM ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak Februari lalu ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus setelah melewati tahap sosialisasi dan persiapan. Mari kita simak ulasan berdasarkan artikel yang dirilis di autonetmagz.com.

    Bagaimana Pengklasifikasiannya?

    Tiga golongan SIM C yang akan diterapkan ini terdiri dari SIM C, SIM C 1, dan SIM C 2. SIM C reguler yang normalnya berlaku untuk semua jenis motor sekarang akan dibatasi menjadi maksimal 250cc yang artinya, pengguna motor seperti Honda Beat, Honda Supra, Yamaha Mio, Yamaha Jupiter hingga Kawasaki Ninja 250cc boleh bernafas lega.

    Kategori terbaru SIM C yang pertama, yakni SIM C 1 berlaku untuk mesin 250cc hingga 500cc yang dimana motor-motor yang bermesin di kapasitas tersebut dihuni oleh Honda Rebel, Royal Enfield Meteor 350 dan SIM C 1 ini juga berlaku untuk motor sejenis yang digerakkan oleh tenaga listrik menurut Pasal 3 Ayat 2H.

    Sedangkan untuk kategori terbaru kedua, yakni SIM C 2 berlaku untuk motor bermesin 500cc hingga keatas, atau bahasa kece-nya, berlaku untuk moge (motor gede) yang penghuninya adalah Harley-Davidson, Ducati, BMW Motorrad, Aprilia, MV Agusta.

    Untuk syarat-syaratnya, tidak ada perubahan untuk SIM C reguler, yakni minimal berusia 17 tahun, memenuhi administrasi, kesehatan yang baik dan lulus ujian teori dan praktik. Untuk mendapatkan SIM C 1, anda minimal harus memiliki SIM C setidaknya selama 12 bulan dan anda harus berusia minimal 18 tahun. Sedangkan SIM C 2 yang notabene adalah golongan tertinggi SIM C, anda harus minimal berusia 19 tahun dan memiliki SIM C 1 selama 18 bulan. (anm)

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Audiensi dengan Sekda Kota Bogor, Begini Usul KPRI

    19 November 2020
    Internasional

    Kisah Nyata, ‘Mowgli’ Hidup di Hutan Afrika Karena Sering Di-Bully

    2 Desember 2020
    Apresiasi

    PPDI Apresiasi Pekan HAM Kota Bogor, Harap Dibangun Panti Disabilitas

    13 Desember 2022
    Kesehatan

    Ini Kata Kabag Hukum Setda Kota Bogor Soal Pasar TU Kemang

    25 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.