Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor
    Kesehatan

    7 Oktober 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota hanya membutuhkan waktu selama tujuh jam untuk menangkap dua tersangka pelaku pembacokan seorang pelajar di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.

    Adalah RA (18) dan ML (17) berhasil ditangkap dikediaman ML di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara beserta barang bukti satu buah celurit.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan motif pelaku membacok korban adalah pelaku dendam karena pernah mengalami kekerasan fisik oleh kelompok korban.

    “Pelaku menyabetkan senjata tajam celurit ke arah tubuh korban mengarah ke bagian dada yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucap Susatyo saat konferensi pers di Taman Corat Coret, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).

    Ia menjelaskan, bahwa kedua pelaku maupun korban statusnya masih pelajar. Setelah melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak kepolisian menemukan enam buah senjata tajam lainnya.

    “Total saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dengan barang bukti satu buah celurit yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor yg digunakan untuk mengejar korban,” jelasnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aksi kekerasan di Kota Bogor baik itu perorangan atau kelompok manapun, terlebih ini korbannya masih pelajar dan pelakunya pun masih pelajar.

    “Berbagai tradisi antar sekolah kami juga mengimbau untuk dihentikan, para senior, alumni hentikan aksi tawuran di Kota Bogor, kita ingin membangun kota bogor yglebih beradab,” katanya.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Klub Artem Spensa Segera Luncurkan Karya Lukis

    22 Mei 2022
    Kesehatan

    Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor

    21 April 2021
    Edukasi

    Diseminasi Audit Kasus Stunting, Upaya Zero Kasus Baru

    2 November 2022
    Kesehatan

    Segel Dirusak, Satpol PP Kota Bogor Polisikan Zentrum

    20 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.