Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor
    Kesehatan

    7 Oktober 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota hanya membutuhkan waktu selama tujuh jam untuk menangkap dua tersangka pelaku pembacokan seorang pelajar di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.

    Adalah RA (18) dan ML (17) berhasil ditangkap dikediaman ML di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara beserta barang bukti satu buah celurit.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan motif pelaku membacok korban adalah pelaku dendam karena pernah mengalami kekerasan fisik oleh kelompok korban.

    “Pelaku menyabetkan senjata tajam celurit ke arah tubuh korban mengarah ke bagian dada yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucap Susatyo saat konferensi pers di Taman Corat Coret, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).

    Ia menjelaskan, bahwa kedua pelaku maupun korban statusnya masih pelajar. Setelah melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihak kepolisian menemukan enam buah senjata tajam lainnya.

    “Total saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dengan barang bukti satu buah celurit yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor yg digunakan untuk mengejar korban,” jelasnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aksi kekerasan di Kota Bogor baik itu perorangan atau kelompok manapun, terlebih ini korbannya masih pelajar dan pelakunya pun masih pelajar.

    “Berbagai tradisi antar sekolah kami juga mengimbau untuk dihentikan, para senior, alumni hentikan aksi tawuran di Kota Bogor, kita ingin membangun kota bogor yglebih beradab,” katanya.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL

    31 Juli 2026
    Atlet

    Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

    18 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

    27 Juni 2025
    Kota Bogor

    Gelar Audiensi, KPU Paparkan Rencana Pilkada Serentak di Kota Bogor

    2 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.