Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Proyek Drainase di Bogor Diduga Asal Kerja, Pipa Tirta Pakuan Bocor dan Ganggu Pasokan Air
    • BPBD Tangani Warga Terdampak Longsor Bondongan, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Turun Salurkan Bantuan
    • Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum
    • Rampung, Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan
    • Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama
    • Peringati Hari Jantung Sedunia, YJI Kota Bogor Ajak Warga Aktif Bergerak dan Cegah Penyakit Jantung
    • Gotong Royong Buka Akses Jalan Mekarwangi–Kayumanis, Banu Bagaskara Desak Pemkot Bogor Turun Tangan
    • Regenerasi Politik di Kota Bogor: Kini Pemuda Ambil Peran di Kursi Legislatif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Nasional » Pendidikan » 486 Gaji Guru Honorer Nunggak, Atang Panggil Disdik dan BKAD
    Pendidikan

    486 Gaji Guru Honorer Nunggak, Atang Panggil Disdik dan BKAD

    6 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Belum terbayarkannya gaji atau honor untuk guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang bersumber dari Dana BOS APBN, menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu (6/4).

    Berdasarkan hasil rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari BOS APBN dikarenakan Juklak dan Juknis dari Kemdikbud baru turun pada pertengahan Februari. “Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar. Setelah RKAS selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin”, jelas Hanafi.

     

    Menanggapi hal tersebut, Atang meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan. “Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses adminsitrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan. Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar,” ujar Atang.

    Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun. Atang meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.

     

    Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan disdik mempercepat penyusunan RKA dan penginputan anggaran ke SIPD.

     

    Sedangkan untuk skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, maka juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

     

    “Dengan dua skenario ini kita berharap bahwa tahun depan tidak terulang lagi masalah molornya pencairan gaji guru honorer. Termasuk, opsi untuk memasukkan honor atau gaji guru ini ke dalam APBD Kota Bogor, sedangkan BOS dialokasikan penuh untuk operasional,” pungkasnya.

    Dilokasi yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan Komisi IV sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan DIsdik Kota Bogor terkait isu belum terbayarkannya gaji guru ini. Karnain menyampaikan akan memantau terus progress pencairan, termasuk kesiapan proses pencairan tahun depan agar tidak kembali terulang.

     

    “Kami akan pantau terus progress hasil rapat tadi, baik tentang target pencairan maupun pengawalan terhadap pelaksanaan pencairan awal tahun depan agar tidak mengalami keterlambatan. Hasil kordinasi Disdik dengan Kemendikbud, juklak juknis tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan untuk proses adminsitrasi berikutnya,” tutup Karnain.

    Atang Trisnanto Hanafi Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Atasi Gangguan Pelayanan di Zona 4B

    18 Agustus 2024
    Kesehatan

    Perumda Tirta Pakuan Maksimalkan Pelayanan Saat Ramadhan

    12 April 2021
    Daerah

    Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin

    14 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Kota Bogor Siaga Satu Virus Corona, Ini Langkah Pemkot

    13 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.