Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Yeay! Samsat Kota Bogor Bebaskan Denda Hingga Akhir Desember
    Daerah

    Yeay! Samsat Kota Bogor Bebaskan Denda Hingga Akhir Desember

    3 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bogor atau Samsat Kota Bogor menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (2/12/2020).

    Pada audiensi ini dibahas pencapaian target P3D selama masa Pandemi Covid-19 dan pemberian stimulus pajak bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

    Kepala P3D Kota Bogor, Ekawati mengatakan, tahun ini memang tahun yang prihatin, namun Samsat tetap melakukan dan memaksimalkan pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan P3D dalam memaksimalkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggulirkan program Triple Untung Plus.

    Ia menerangkan, Program Triple Untung Plus ini merupakan pembebasan denda pajak bagi penunggak pajak, pembebasan Bea Balik Nama (BBN), dan Reward Cashback maksimal 10 persen bagi Wajib Pajak yang membayar PKB sebelum jatuh tempo.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Bogor bisa memanfaatkan program ini, karena akan berakhir di 23 Desember mendatang,” ujar Ekawati.

    Dia menuturkan, program Triple Untung Plus terbilang efektif untuk menarik WP membayar pajaknya, hal ini terbukti dari angka realisasi P3D sampai 1 Desember yakni Rp 256.782.951.700 dari target PKB perubahan Rp 360.239.276.500 atau sudah mencapai 71,28 persen. Sementara realisasi program Triple Untung Plus di angka 48 persen.

    “Di 2021 mendatang P3D bersama Pemerintah Kota Bogor akan membuat action plan, memaksimalkan jejaring, memaksimalkan PKB agar masyarakat lebih aware terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

    Ia menambahkan, terkhusus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor nantinya akan ada Program Zona Integritas Pajak Bermotor (Zonita Pamor) untuk WP ASN yang mempunyai kendaraan bermotor. Pihaknya sudah mendata dan tinggal bekerja sama dengan T-Samsat BJB.

    “Dengan Zonita Pamor atau bagian dari kolaborasi Pemprov dengan pemda melalui program T-samsat BJB untuk meringankan ASN dalam membayar pajak bermotor, karena bisa dicicil melalui BJB setiap bulannya atau autodebet,” pungkasnya.

    Kota Bogor Samsat Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Beasiswa

    IYCC Wisuda Ratusan Peserta Etos ID

    14 Agustus 2022
    Pembangunan

    Komisi III Gelar Rapat Kerja Dengan Pemkot Bogor Bahas Pembangunan Jembatan Otista

    21 April 2023
    Apresiasi

    Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak, Pemkab Bogor Ganjar dengan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2022

    23 Desember 2022
    Kesehatan

    Polisi Berhasil Cokok Kawanan Perampok yang Bunuh Sopir Bluebird

    22 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.