Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung
    Kota Bogor

    Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung

    13 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, merespons aduan warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, yang menolak keberadaan tempat usaha binatu berskala industri di kawasan Mall The Jungle karena dikhawatirkan mencemari lingkungan.

    Penolakan warga disampaikan langsung dalam pertemuan dengan pihak pengembang, PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP), pada 26/05/2025.

    Menanggapi hal ini, Dedie menyatakan bahwa seluruh proses perizinan di Kota Bogor harus melalui prosedur yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan administrasi teknis.

    “Saya sebetulnya begini. Untuk ke Pemkot Bogor mudah saja, tempuh saja perizinan ya. Perizinan itu tentu ada beberapa aspek. Aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek teknis administrasi. Kalau semua sudah ditempuh, ibaratnya izin sudah keluar, artinya berbagai aspek itu sudah dipertimbangkan dan diputuskan,” ujar Dedie pada Kamis, 12/06/2025.

    Dedie menambahkan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, semua pihak seharusnya saling mendukung untuk memperkuat kegiatan usaha di Kota Bogor, yang dikenal sebagai kota jasa.

    “Jangan dimatikan dengan hal-hal yang misalnya alasan-alasan sederhana. Tapi saya soal yang ini, belum mendalami, karena ini baru mencuat. Nanti akan ditanya bagaimana proses administrasi dan pelaksanaannya. Apakah sudah ditempuh atau belum. Apakah dari sisi RTRW-nya, dari sisi peruntukan, apakah boleh untuk berusaha. Jadi nanti kita lihat, saling mendukung,” katanya.

    Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot akan mendukung siapa pun yang ingin berusaha di Kota Bogor, selama seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

    “Kalau ada yang harus diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau harus ada yang didorong perizinannya sesuai dengan kriteria, mangga silakan. Kami dukung semua orang yang ingin berusaha di Bogor sebelum melaksanakan kegiatan, selama memenuhi persyaratan izin,” tutup Dedie.

    Bogor Nirwana Residence Dedie A. Rachim Perizinan Usaha di Kota Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Arisan se-Sukasari, Koperasi Karya Mandiri Ingin Pengurus Jaga Sinergitas

    12 Juli 2020
    Peristiwa

    Bima Arya: Eril Menginspirasi Jutaan Warga untuk Selalu Tebar Kebaikan dalam Kesunyian

    14 Juni 2022
    Kolaborasi

    Datangi PT Fajar Sarana Niaga, Dedie Belajar Pengolahan Sampah Rumah Tangga

    29 November 2022
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Lokasi Longsor

    27 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.