BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengikuti rapat koordinasi (rakor) evaluasi tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beserta bupati/wali kota se-Jawa Barat, Selasa (11/3/2025) di Balai Kota Depok.
Dalam rakor tersebut, Nusron Wahid dan Dedi Mulyadi menyampaikan beberapa hal, terutama terkait bagaimana pemerintah daerah (Pemda) harus menyelamatkan dan merehabilitasi lingkungan yang sudah terlanjur rusak akibat beberapa faktor dan alih fungsi lahan.
“Kemudian juga dibahas mengenai pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan. Namun, di satu sisi, Pemda juga diminta untuk menyelamatkan bantaran sungai dari okupansi yang dikategorikan ilegal,” jelas Dedie A. Rachim.
Oleh karena itu, daratan sempadan saluran air juga harus diselamatkan agar apabila terjadi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi, tidak terjadi limpasan air yang berlebihan.
“Yang paling penting adalah bagaimana menetapkan lahan-lahan catchment area agar serapan air tetap terjaga,” ujarnya.
Dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemda juga harus bisa memenuhi kriteria dan persyaratan pembangunan melalui keselarasan RTRW secara berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.