Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Wali Kota Bogor Ikuti Rakor Tata Ruang, Penyelamatan Lingkungan dan Penataan Lahan 
    Pemerintahan

    Wali Kota Bogor Ikuti Rakor Tata Ruang, Penyelamatan Lingkungan dan Penataan Lahan 

    12 Maret 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengikuti rapat koordinasi (rakor) evaluasi tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beserta bupati/wali kota se-Jawa Barat, Selasa (11/3/2025) di Balai Kota Depok.

    Dalam rakor tersebut, Nusron Wahid dan Dedi Mulyadi menyampaikan beberapa hal, terutama terkait bagaimana pemerintah daerah (Pemda) harus menyelamatkan dan merehabilitasi lingkungan yang sudah terlanjur rusak akibat beberapa faktor dan alih fungsi lahan.

    “Kemudian juga dibahas mengenai pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan. Namun, di satu sisi, Pemda juga diminta untuk menyelamatkan bantaran sungai dari okupansi yang dikategorikan ilegal,” jelas Dedie A. Rachim.

    Oleh karena itu, daratan sempadan saluran air juga harus diselamatkan agar apabila terjadi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi, tidak terjadi limpasan air yang berlebihan.

    “Yang paling penting adalah bagaimana menetapkan lahan-lahan catchment area agar serapan air tetap terjaga,” ujarnya.

    Dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemda juga harus bisa memenuhi kriteria dan persyaratan pembangunan melalui keselarasan RTRW secara berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

    dedi mulyadi Dedie A. Rachim Gubernur Jawa Barat Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Perumda Tirta Pakuan

    Relokasi Pipa Perumda Tirta Pakuan di Batutulis Ditargetkan Lelang Mei 2025

    24 April 2025
    Kesehatan

    Soal Ujian Viral, Begini Kata Kadisdik Kota Bogor

    8 Desember 2020
    Diskusi

    Pekan HAM di Tanah Sareal, Hadirkan Beragam Seni Tradisi dan Salurkan Kursi Roda

    8 Desember 2022
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting

    16 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.