Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah
    Kota Bogor

    Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah

    11 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti kebijakan sejumlah SMP di bawah naungan Yayasan PGRI yang memungut uang pangkal atau uang gedung yang dianggap sangat membebani masyarakat miskin dan berpotensi memperbesar angka anak putus sekolah di Kota Bogor.

    “Ini sangat ironis. Banyak anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung dan tidak lolos di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung dan keterbatasan sumber penghasilan orang tua nya. Saat mereka beralih ke sekolah swasta, justru harus menghadapi pungutan tinggi yang tak sanggup mereka bayar. Lalu, dimana letak keadilan sosial dalam akses pendidikan?” tegas Atty kepada wartawan, Kamis (11/7/2025).

    Atty menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar rakyat yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Ia menilai, tidak sedikit pejabat terkait yang berlindung dibalik dalih regulasi, namun abai terhadap kenyataan dan kebutuhan di lapangan.

    “Banyak anak miskin kini hanya jadi penonton. Apakah sedemikian sulitnya mereka mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri?” ujarnya.

    Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan menyesalkan Dinas terkait sangat lambat mengambil langkah cepat dan strategis, diantaranya dengan mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, sebagaimana kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat untuk menekan angka putus sekolah.

    “Saya menduga ada ketidakseriusan dalam menyikapi persoalan ini. Bahkan bisa jadi ada kemufakatan sistematis yang akhirnya malah merugikan anak-anak miskin. Seharusnya pemerintah hadir untuk membela hak dasar rakyatnya,” imbuhnya.

    Meski begitu, Atty tetap memberikan apresiasi kepada sekolah swasta, khususnya SMP PGRI yang memberikan keringanan berupa cicilan uang pangkal bagi wali murid yang tidak mampu.

    “Saya haturkan terima kasih kepada sekolah yang bijak dan berpihak kepada rakyat kecil. Tapi saya mengecam sekolah-sekolah yang memaksa pembayaran lunas tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. Itu kejam dan tidak manusiawi,” tegasnya.

    Atty pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam menyusun kebijakan pendidikan, agar tidak ada lagi anak-anak miskin yang kehilangan masa depan hanya karena tak sanggup membayar biaya sekolah.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya SMP PGRI Yayasan PGRI
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Cawalkot Bogor

    Debat Perdana Cawalkot Bogor 2024 Dipindahkan ke Jakarta Demi Hindari Konflik Antarpendukung

    1 November 2024
    Kesehatan

    Bima Arya Dorong KNPI Terus Berkolaborasi

    29 Oktober 2021
    Kesehatan

    Patuhi PSBB! Kalau Melanggar, Ini Sanksinya…

    14 April 2020
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya PNS di TPA Galuga

    11 Agustus 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.