Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    Daerah

    Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan

    14 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan mekanisme penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus pinjaman bank yang melibatkan oknum ASN dan menyeret belasan anggota Satpol PP.

    Dedie menyebut, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

    Ia menekankan bahwa tidak ada masalah dalam mekanisme pembayaran gaji ASN.

    “Sebetulnya begini. Saya kan sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujar Dedie.

    Menurutnya, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan tindakan individu, bukan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    Ia menilai praktik pinjaman ke bank merupakan hal yang lazim, namun dalam kasus ini terdapat mekanisme yang tidak sesuai.

    “Pada dasarnya kebutuhan pribadi seperti pinjaman itu hal biasa. Namun kemungkinan ada mekanisme yang keliru karena dikelola oleh atasannya,” jelasnya.

    Pemerintah Kota Bogor, lanjut Dedie, telah memberikan catatan terhadap oknum ASN yang terlibat dan memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

    Saat ini, proses penjatuhan sanksi masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

    Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP yang identitasnya digunakan oleh oknum ASN berinisial IJ untuk mengajukan pinjaman ke bank.

    “Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny, Senin (13/4/2026) malam.

    Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan sistem pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Bogor.

    “Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” ujarnya.

    Eks Kepala BKAD Kota Bogor itu menambahkan, proses pemeriksaan terhadap oknum ASN dan para korban telah berlangsung sejak akhir 2025.

    Proses tersebut memerlukan waktu karena harus dilengkapi dengan dokumen dan bukti yang kuat sebagai dasar penentuan sanksi.

    “Pemeriksaan ASN tidak bisa dilakukan secara cepat. Kami harus memastikan seluruh dokumen dan bukti lengkap agar sanksi yang dijatuhkan tepat,” jelasnya.

    Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin ASN, sekaligus menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

    Dedie A. Rachim Denny Mulyadi Pemkot Bogor Satpol PP Kota Bogor Sekda Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Jumat Sehat Bersama Wartawan

    22 November 2025
    Kota Bogor

    Komisi IV Tagih Laporan Dana CSR Tahun 2021

    30 Mei 2022
    Kesehatan

    Lima Calon Direksi Tirta Pakuan Paparkan Inovasi Digitalisasi

    25 November 2020
    Kota Bogor

    Repdem Kota Bogor Open Rekrutmen Anggota, Banu : Ayo Bergabung dengan Semangat yang Sama, Pancasila!

    24 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.