BOGOR – Atty Somaddikarya akan kembali maju untuk ke tiga kalinya dalam pemilu legislatif di Kota Bogor pada 2024 mendatang. Hal itu diungkapkannya untuk menuntaskan ‘PR’ untuk mensejahterakan masyarakat.
Salah satunya, lanjut Atty, mengawal aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yakni Gedung Wanita yang sampai hari ini belum ada progress. “Saya akan kejar soal aset itu, saat saya duduk di Komisi 1, DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai hak konstitusi agar tidak lagi disewakan ke salah satu yayasan,” ujarnya.
Alasannya, lanjut dia, jelas yayasan yang mengelola gedung wanita lalai dalam membayar kewajibannya yang hanya Rp 500 ribu/bulan selama puluhan tahun. “Jelas ini menjadi kerugian bagi pemkot, dengan status yang tidak jelas secara terang benderang,” tuturnya.
Dirinya mengaku, sebagai wakil rakyat memiliki tugas pokok dan fungsi yang juga harus mengawal APBD sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan tercantum pada pasal 30 ayat 7 yang mengharuskan diberikan paling sedikit 5% dari APBD setelah di kurangi Dana Alokasi Umum (DAU).
“Alokasi tersebut untuk membangun wilayah pinggiran. Selain itu dengan adanya mobil ambulans di 68 kelurahan jelas menciptakan lapangan pekerjaan untuk menekan angka pengangguran,” tegas Atty.
Politisi PDI Perjuangan itu juga tengah memperjuangkan biaya operasional (BOP) untuk ketua LPM, RT dan RW, kader posyandu serta guru mengaji untuk mencapai target yang lebih manusiawi.
“BOP pengurus wilayah dan kader posyandu serta guru ngaji juga tengah diperjuangan untuk lebih meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.