Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pengesahan » Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM
    HAM

    Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Kota Bogor Ramah HAM

    28 April 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan dan menyetujui penetapan Raperda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), pada rapat Paripurna, Jumat (28/4). Pengesahan ini dilakukan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mendapatkan fasilitasi gubernur.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, berharap Pemerintah Kota Bogor bisa segera melaksanakan amanat Perda ini, setelah dilembar daerahkan. “Pembentukan Perwali sebagai juklak-juknis dari Perda ini harus segera dilakukan agar Perda ini bisa segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bogor,” ujar Jenal.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan dibentuknya Perda ini bertujuan untuk melindungi hak asasi warga Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 71 dan Pasal 72 menegaskan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia

    “Dengan adanya penyelenggaraan HAM ini diharapkan terciptanya kondisi ekonomi, sosial, politik dan budaya warga daerah yang menunjukkan keadilan dan solidaritas sosial yang berkelanjutan sebagai syarat terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera,” jelas Endah.

    Didalam Perda ini, Pemerintah Kota Bogor wajib menetapkan kebijakan dalam pemenuhan hak hidup yang meliputi menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas dan terjangkau bagi warga, menjamin akses dan peningkatan kualitas  terhadap ketersediaan pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas kesehatan warga dan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan asri, mengupayakan kemudahan aksesibilitas warga terutama bagi kelompok rentan dan lainnya.

    Wali Kota bogor, Bima Arya menyampaikan dalam sambutannya, ia berharap Perda Kota Bogor Ramah HAM bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan dengan menerapkan pendekatan HAM untuk mewujudkan Kota Bogor Ramah HAM.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia,” ujar Bima.

    Untuk diketahui, Perda Kota Bogor Ramah HAM terdiri dari 11 Bab dengan 38 pasal yang berfokus kepada semua aspek HAM dan kebebasan dasar manusia yang diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang meliputi 10 hak dasar manusia.

    DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tirta Pakuan Kota Bogor Raih SNI Award Perak, Targetkan Emas di 2025

    1 Desember 2024
    Kota Bogor

    Perbaikan Longsor Batutulis Ditarget Satu Setengah Bulan, Pemkot Bogor Desak DJKA Lakukan Percepatan

    4 Juni 2025
    Pemerintahan

    Wali Kota Bogor Ikuti Rakor Tata Ruang, Penyelamatan Lingkungan dan Penataan Lahan 

    12 Maret 2025
    Alun-alun Kota Bogor

    Berkantor di Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya Cek Penataan

    13 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.