Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Verifikasi Lapangan » Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan
    Kecurangan

    Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

    10 Juli 20234 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN. Ia menegaskan jika nama-nama yang terbukti tidak ditemukan di lapangan, maka nama itu akan langsung dikeluarkan.

    Sebelumnya, Timsus yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto bersama Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) serta seluruh camat se-Kota Bogor melaporkan hasil verifikasi lapangan.

    Dari laporan yang diminta oleh Bima Arya, Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres dari jumlah 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.

    Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

    “Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155. Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa tanggal 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, yang juga dihadiri KCD Jawa Barat, Wilayah II Depok dan Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).

    Setelah ini, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sesuai domisili yang didaftarkan, maka nama tersebut akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.

    “Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.

    Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka semua laporan Timsus dan warga ini akan diteruskan kepada KCD wilayah II.

    Bima Arya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi Jawa Barat karena berdasarkan kewenangan, Pemkot tidak memiliki kewenangan pada SMA.

    “Tentu, kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada,” katanya.

    Untuk itu, Bima Arya meminta kepada publik, untuk menyampaikan data atau laporan indikasi-indikasi manipulasi, pemalsuan dan lainnya kepada nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.

    “Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan,” katanya.

    Jika nantinya laporan tersebut masuk dan peserta yang terindikasi bermasalah, kemudian setelah diverifikasi terbukti tidak sesuai aturan, maka peserta yang sudah dinyatakan lolos maka akan tetap ditindak lanjuti.

    “Kemudian, sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,” katanya.

    Untuk itu saat ini pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023, untuk betul-betul menyelamatkan hak-hak warga Bogor, yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah yang dicita-citakan.

    “Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,” katanya.

    Secara nasional yang diluar kewenangan Pemkot, Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI secara resmi akan menyampaikan kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia terkait evaluasi total sistem zonasi yang akan disampaikan melalui Forum Rakernas APEKSI.

    Polemik PPDB jalur zonasi ini pernah terungkap di tahun 2019, kemudian pada PPDB 2023 ini Bima Arya kembali menerima banyak aduan terkait jalur zonasi PPDB 2023, setelah itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka kanal aduan terkait PPDB 2023.

    Dari hasil laporan warga yang masuk, pengumpulan data, analisa dan investigasi, Bima Arya kemudian turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada 6 Juli 2023 dan ditemukan adanya indikasi kecurangan semakin kuat.

    Pada tanggal 7 Juli 2023, Bima Arya pun mengecek langsung proses PPDB di sekolah, mengecek validasi di Disdukcapil dan proses verifikasi di Disdik yang menghasilkan indikasi tersebut semakin mengerucut.

    Dari sana kemudian dibentuk Timsus yang saat ini terus bekerja secara optimal untuk memastikan indikasi tersebut agar semua berjalan sesuai aturan.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Bima Arya Tinjau Depo Minyak Goreng Curah, Desak Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan

    8 April 2022
    Doa Bersama

    Peringati HUT RI 77, Pemerintah Kota Bogor dan Enam Pemuka Agama Gelar Do’a Bersama di Tugu Kujang

    17 Agustus 2022
    Kesehatan

    Forkopimda Kota Bogor Jalani Vaksinasi Kedua

    28 Januari 2021
    Kesehatan

    Dewan Sebut Kantor PDJT Seperti Kandang Ayam

    16 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.