Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tidak Ada Open Bidding, Pemkot Bogor Siap Angkat Sekda Definitif
    Kota Bogor

    Tidak Ada Open Bidding, Pemkot Bogor Siap Angkat Sekda Definitif

    10 Juni 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah dan sedang melakukan serangkaian proses bakal pengangkatan suksesor atau Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang definitif.

    Proses menuju pengangkatan Sekda ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

    Di mana regulasi tersebut merupakan perubahan atau revisi dari aturan yang lama, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

    Kemudian, acuan regulasi pusat yang baru itu di-breakdown kembali dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800/Kep.525–BKPSDM/2023 tentang Penetapan Pemetaan Talenta dan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

    Serta Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor800/Kep.160 – BKPSDM/2025 tentang Tahapan Penetapan Rencana Suksesi Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah.

    Mewakili wali kota, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memberikan keterangan bahwa ada perbedaan pencalonan sekda di tahun ini. Di mana semua calon dipilih atas identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor. Bukan secara open bidding.

    Dari hasil pemetaan, pembinaan, dan pengembangan pegawai tersebut ditunjuklah tujuh orang sebagai kandidat calon suksesor atau sekda.

    Jenal Mutaqin memaparkan, ketujuh calon yang menduduki Kotak 9 ASN dan telah memenuhi persyaratan itu dilakukan pemetaan dan penilaian rekam jejak dengan sejumlah komponen.

    Seperti Nilai Talenta 30 persen, Pengelolaan Anggaran 30 persen, Masa Jabatan dalam JPT (eselon II) 15 persen, Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah 15 persen, dan Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II) 10 persen.

    “Tujuh orang ini memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II. Serta memenuhi lima indikator atau komponen tersebut dengan nilai di atas 80,” jelas Jenal Mutaqin, Senin (9/6/2025).

    Sebagai informasi, ketujuh nama tersebut ialah Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno; Aspemkesra, Eko Prabowo; Kepala BKAD, Deni Mulyadi; Kepala Dispora, Taufik Hidayat; Kepala Disperumkim, Juniarti Estiningsih; Asisten Administrasi Umum, Rakhmawati; dan Pj Sekda, Hanafi.

    Jenal Mutaqin menuturkan, ketujuh suksesor sekda tersebut mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosiokultural pada assessment center BKD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Mei lalu.

    Usai itu, ada pula uji kompetensi teknis yang terdiri dari dua tahapan, yakni seleksi penulisan makalah serta pemaparan dan wawancara.

    Penulisan makalah dilakukan secara lansung dan dihadiri seluruh anggota Tim Penilai Kelompok Suksesor atau panitia seleksi (pansel).

    Hasil proses seleksi penulisan makalah serta pemaparan dan wawancara selesai serta assesment provinsi yang dilakukan, akan menghasilkan tiga nama suksesor terbaik.

    “Tiga nama calon suksesor tersebut kemudian dilaporkan kepada pak wali dan nanti akan dilaporkan hasil pelaksanaan seleksi tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Jenal Mutaqin lagi.

    Untuk selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan rekomendasi terkait dengan penilaian seleksi Sekda dan Wali Kota Bogor akan memilih satu nama calon suksesor untuk diangkat menjadi Sekda Kota Bogor.

    “Setelah itu, Pak Wali mengajukan rekomendasi untuk dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan Sekda Kota Bogor kepada provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Jenal Mutaqin.

    Ia menambahkan, dalam waktu dekat sudah ada tiga nama terbaik untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bogor.

    “Tim Penilai Kelompok Suksesor (pansel) semua objektif dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Dan Insyaallah dalam minggu ini sudah ada tiga nama terbaik untuk kemudian dilaporkan kepada wali kota,” tegas Jenal Mutaqin.

    Asisten Administrasi Umum Aspemkesra Deni Mulyadi Eko Prabowo Hanafi Jenal Mutaqin Juniarti Estiningsih Kepala BKAD Kepala Dinas Kesehatan Kepala Disperumkim Kepala Dispora Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor PJ Sekda Rakhmawati Sri Nowo Retno Taufik Hidayat Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Diduga Mabuk dan Sebut Nama Pejabat, Karyawan RSUD Kota Bogor Diberhentikan

    28 April 2025
    Kota Bogor

    Sidak ke Eks Lapak PKL, Forkopimda Pastikan Selalu Ambil Langkah Persuasif

    26 September 2023
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Promosikan Los dan Kios Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2024
    Kesehatan

    BPBD Kota Bogor : Waspada Pancaroba dan La Nina

    3 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.