BOGOR – Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor, melakukan pemusnahan terhadap 1411 arsip, Selasa (20/12).
Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, mengungkapkan arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip dari tahun 1996 sampai 2010.
“Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip,” ungkap Boris.
Arsip yang dimusnahkan ini, dijelaskan oleh Boris sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
Dimana pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4482 arsip untuk dimusnahkan, namun berdasarkan hasil asesmen dan audit, arsip yang dimusnahkan menjadi 1411.
“Insyaallah kedepannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor dan dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang Ditanda Tangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor.