Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor
    Kesehatan

    Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor

    15 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Para pedagang kaki lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Selasa (14/9).

    Aksi yang awalnya digelar di Balaikota namun berpindah ke Gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan massa aksi ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya.

    Sebanyak 20 orang perwakilan dari PKL dan Badan Advokasi Marhaen (BAM) GMNI Kota Bogor diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Monga, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta anggota komisi I Dody Hikmawan dan Mardiyanto.

    Perwakilan dari GMNI Kota Bogor Robi Darwis mengungkapkan kepada para wakil rakyat bahwa aksi yang dilakukan oleh para pedagang merupakan yang ketiga kalinya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan relokasi yang akan dilakukan kepada para PKL.

    “Kami tidak dapat setuju kepada kebijakan penertiban yang dilakukan tanpa landasan hukum. Dimana menurut kami Perumda PPJ telah melanggar Perda nomor 18 tahun 2019 tentang pembentukan Perumda PPJ, karena tidak melakukan pembinaan dan peringatan terlebih dahulu,” katanya.

    Lebih lanjut, sebagai perwakilan pedagang Uni Eli meminta agar diberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi. Karena menurutnya dikeadaan seperti ini, tidak memungkinkan untuk para PKL mengisi kios yang sudah disediakan oleh Perumda PPJ, mengingat biaya sewa yang cukup tinggi bagi para PKL.

    “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami minta waktu dulu. Kami kan tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

    Langkah Komisi I

    Menjawab aspirasi dari para PKL, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengaku akan menindaklanjuti dengan menampung informasi mulai dari PKL murni, pedagang eksisting di lokasi relokasi dan pihak Perumda PPJ.

    “Saya dan rekan-rekan komisi 1 akan menampung semua informasi baik dari pegangan PKL murni, Pedagang eksisting di tempat relokasi dan juga PD PPJ. Data ini harus terkumpul dulu dan jelas serta akurat tanpa dipengaruhi pihak manapun. Jika data ini akurat, maka kebijakan dan solusi yang tepat pun bisa diambil,” kata Anita.

    Dengan tegas Anita menyatakan berada di sisi rakyat dan akan membela 100 persen jika memang para PKL ini tidak bersalah.

    Disisi lain, menurut Anita sebagai lembaga yang melahirkan peraturan untuk ditegakkan dan dijalankan, DPRD juga harus tetap menjaga agar Kota Bogor lebih baik. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita P. Mongan

    “Saya akan memeriksa kebenaran siapa yg melanggar disini. Jika memang PD PPJ melanggar sementara masyarakat terzolimi, maka kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami. Namun Jika PKL yanh melanggar, maka tentunya kami tidak akan berdiri melawan hukum unt membela PKL itu.

    Anita yang sebelumnya tergabung di Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan terkait jumlah PKL yang sebenar-benarnya. Padahal sebelumnya diketahui PKL di depan Blok B II Pasar Kebon Kembang berjumlah 9 orang. Namun karena ada limpahan dari Blok F bertambah 12 orang menjadi 21 orang.

    “Nah sekarang kenapa menjadi 34 orang. Saya minta data para PKL juga agar bisa kita pastikan kebenarannya,” tegas Anita.

    Menjawab pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan pedagang pun menyampaikan bahwa ada permainan dari orang-orang yang bekerja di Perumda PPJ untuk membawa PKL agar bisa berjualan di depan Blok B II.

    Mendengar hal tersebut, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya secara tegas akan mencari oknum tersebut. Karena menurutnya sudah melanggar aturan dan menyalahi wewenang.

    “Itu oknumnya akan kami cari. Jadi ini yang 34 di data dulu, kalau kami sampai mengetahui siapa yang ada dibelakangnya ini akan kami tindak tegas,” tegas Atty.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Menurut Atty, jika ada yang bermain-main dengan mendatangkan PKL dan memungut uang, itu adalah tindakan yang mencoreng dan jelas melanggar perda.

    Namun, ia ingin aduan dari PKL ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada. Agar nantinya laporan yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Walikota bisa lengkap.

    “Jika PKL atau masyarakat tidak melanggar perda maka saya akan pasang badan. Sekarang, kami akan membuat rekomendasi yang akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan Walikota,” tandasnya.

    Dilokasi yang sama, Anggota Komisi I Mardiyanto meminta agar para PKL tidak bertindak gegabah.

    Berbagai opsi yang ditawarkan oleh Perumda PPJ juga menurutnya tidak terlalu buruk. Dimana para PKL yang direlokasi kedalam pasar akan mendapatkan gratis biaya sewa selama enam bulan.

    “Opsi-opsi yang ada dan ditawarkan menurut saya harus dipikirkan lagi. Semua harus bisa berpikir logis, posisi berdagang di manapun seharusnya tidak menjadi alasan jika memang produk yang dijual itu berkualitas dan dicari serta diminati orang. Strateginya adalah dengan berjualan online atau menyebar informasi bisa pesan melalui sosial media,” ujarnya.

    Terakhir, Dody Hikmawan menekankan bahwa pihak DPRD Kota Bogor akan menjaga dan membela PKL yang notabene adalah aset jika bisa dikelola dengan baik.

    “PKL adalah aset Kota Bogor. Oleh karena itu harus bisa dipastikan tidak ada yang melanggar peraturan dan harus dibina secara benar,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Polresta Bogor Kota Ringkus 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    2 Desember 2020
    Kesehatan

    Untuk Ketiga Kali, Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

    31 Juli 2021
    Santunan Anak Yatim

    Semarak Ramadan Bersama Syarikat Islam, Berbagi Dengan Anak Yatim

    12 April 2023
    Kesehatan

    Setelah Pellegri dan Florenzi, Kini Milan Ingin Boyong Playmaker The Citizen

    26 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.