Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor
    Kesehatan

    Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor

    15 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Para pedagang kaki lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Selasa (14/9).

    Aksi yang awalnya digelar di Balaikota namun berpindah ke Gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan massa aksi ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya.

    Sebanyak 20 orang perwakilan dari PKL dan Badan Advokasi Marhaen (BAM) GMNI Kota Bogor diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Monga, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta anggota komisi I Dody Hikmawan dan Mardiyanto.

    Perwakilan dari GMNI Kota Bogor Robi Darwis mengungkapkan kepada para wakil rakyat bahwa aksi yang dilakukan oleh para pedagang merupakan yang ketiga kalinya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan relokasi yang akan dilakukan kepada para PKL.

    “Kami tidak dapat setuju kepada kebijakan penertiban yang dilakukan tanpa landasan hukum. Dimana menurut kami Perumda PPJ telah melanggar Perda nomor 18 tahun 2019 tentang pembentukan Perumda PPJ, karena tidak melakukan pembinaan dan peringatan terlebih dahulu,” katanya.

    Lebih lanjut, sebagai perwakilan pedagang Uni Eli meminta agar diberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi. Karena menurutnya dikeadaan seperti ini, tidak memungkinkan untuk para PKL mengisi kios yang sudah disediakan oleh Perumda PPJ, mengingat biaya sewa yang cukup tinggi bagi para PKL.

    “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami minta waktu dulu. Kami kan tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

    Langkah Komisi I

    Menjawab aspirasi dari para PKL, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengaku akan menindaklanjuti dengan menampung informasi mulai dari PKL murni, pedagang eksisting di lokasi relokasi dan pihak Perumda PPJ.

    “Saya dan rekan-rekan komisi 1 akan menampung semua informasi baik dari pegangan PKL murni, Pedagang eksisting di tempat relokasi dan juga PD PPJ. Data ini harus terkumpul dulu dan jelas serta akurat tanpa dipengaruhi pihak manapun. Jika data ini akurat, maka kebijakan dan solusi yang tepat pun bisa diambil,” kata Anita.

    Dengan tegas Anita menyatakan berada di sisi rakyat dan akan membela 100 persen jika memang para PKL ini tidak bersalah.

    Disisi lain, menurut Anita sebagai lembaga yang melahirkan peraturan untuk ditegakkan dan dijalankan, DPRD juga harus tetap menjaga agar Kota Bogor lebih baik. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita P. Mongan

    “Saya akan memeriksa kebenaran siapa yg melanggar disini. Jika memang PD PPJ melanggar sementara masyarakat terzolimi, maka kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami. Namun Jika PKL yanh melanggar, maka tentunya kami tidak akan berdiri melawan hukum unt membela PKL itu.

    Anita yang sebelumnya tergabung di Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan terkait jumlah PKL yang sebenar-benarnya. Padahal sebelumnya diketahui PKL di depan Blok B II Pasar Kebon Kembang berjumlah 9 orang. Namun karena ada limpahan dari Blok F bertambah 12 orang menjadi 21 orang.

    “Nah sekarang kenapa menjadi 34 orang. Saya minta data para PKL juga agar bisa kita pastikan kebenarannya,” tegas Anita.

    Menjawab pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan pedagang pun menyampaikan bahwa ada permainan dari orang-orang yang bekerja di Perumda PPJ untuk membawa PKL agar bisa berjualan di depan Blok B II.

    Mendengar hal tersebut, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya secara tegas akan mencari oknum tersebut. Karena menurutnya sudah melanggar aturan dan menyalahi wewenang.

    “Itu oknumnya akan kami cari. Jadi ini yang 34 di data dulu, kalau kami sampai mengetahui siapa yang ada dibelakangnya ini akan kami tindak tegas,” tegas Atty.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Menurut Atty, jika ada yang bermain-main dengan mendatangkan PKL dan memungut uang, itu adalah tindakan yang mencoreng dan jelas melanggar perda.

    Namun, ia ingin aduan dari PKL ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada. Agar nantinya laporan yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Walikota bisa lengkap.

    “Jika PKL atau masyarakat tidak melanggar perda maka saya akan pasang badan. Sekarang, kami akan membuat rekomendasi yang akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan Walikota,” tandasnya.

    Dilokasi yang sama, Anggota Komisi I Mardiyanto meminta agar para PKL tidak bertindak gegabah.

    Berbagai opsi yang ditawarkan oleh Perumda PPJ juga menurutnya tidak terlalu buruk. Dimana para PKL yang direlokasi kedalam pasar akan mendapatkan gratis biaya sewa selama enam bulan.

    “Opsi-opsi yang ada dan ditawarkan menurut saya harus dipikirkan lagi. Semua harus bisa berpikir logis, posisi berdagang di manapun seharusnya tidak menjadi alasan jika memang produk yang dijual itu berkualitas dan dicari serta diminati orang. Strateginya adalah dengan berjualan online atau menyebar informasi bisa pesan melalui sosial media,” ujarnya.

    Terakhir, Dody Hikmawan menekankan bahwa pihak DPRD Kota Bogor akan menjaga dan membela PKL yang notabene adalah aset jika bisa dikelola dengan baik.

    “PKL adalah aset Kota Bogor. Oleh karena itu harus bisa dipastikan tidak ada yang melanggar peraturan dan harus dibina secara benar,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atasi Gangguan di Zona III-B, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Pasang Pompa di Reservoir Jabaru

    23 Agustus 2024
    Bantuan

    Repdem Kota Bogor Terjunkan Relawan ke Cianjur

    24 November 2022
    Apresiasi

    Bima Arya Resmikan 3 Lapangan Bola dalam Sehari, Legenda Timnas hingga Atta Halilintar Berikan Apresiasi

    22 Desember 2022
    Jawa Barat

    Program Zero Stunting, IDI Jabar Gelar Pelatihan Sasar Dokter Umum

    30 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.