Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor
    Kesehatan

    Terima Aspirasi PKL Blok B, Ini Langkah Komisi I DPRD Kota Bogor

    15 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Para pedagang kaki lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Selasa (14/9).

    Aksi yang awalnya digelar di Balaikota namun berpindah ke Gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan massa aksi ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya.

    Sebanyak 20 orang perwakilan dari PKL dan Badan Advokasi Marhaen (BAM) GMNI Kota Bogor diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Monga, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta anggota komisi I Dody Hikmawan dan Mardiyanto.

    Perwakilan dari GMNI Kota Bogor Robi Darwis mengungkapkan kepada para wakil rakyat bahwa aksi yang dilakukan oleh para pedagang merupakan yang ketiga kalinya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan relokasi yang akan dilakukan kepada para PKL.

    “Kami tidak dapat setuju kepada kebijakan penertiban yang dilakukan tanpa landasan hukum. Dimana menurut kami Perumda PPJ telah melanggar Perda nomor 18 tahun 2019 tentang pembentukan Perumda PPJ, karena tidak melakukan pembinaan dan peringatan terlebih dahulu,” katanya.

    Lebih lanjut, sebagai perwakilan pedagang Uni Eli meminta agar diberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi. Karena menurutnya dikeadaan seperti ini, tidak memungkinkan untuk para PKL mengisi kios yang sudah disediakan oleh Perumda PPJ, mengingat biaya sewa yang cukup tinggi bagi para PKL.

    “Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami minta waktu dulu. Kami kan tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.

    Langkah Komisi I

    Menjawab aspirasi dari para PKL, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengaku akan menindaklanjuti dengan menampung informasi mulai dari PKL murni, pedagang eksisting di lokasi relokasi dan pihak Perumda PPJ.

    “Saya dan rekan-rekan komisi 1 akan menampung semua informasi baik dari pegangan PKL murni, Pedagang eksisting di tempat relokasi dan juga PD PPJ. Data ini harus terkumpul dulu dan jelas serta akurat tanpa dipengaruhi pihak manapun. Jika data ini akurat, maka kebijakan dan solusi yang tepat pun bisa diambil,” kata Anita.

    Dengan tegas Anita menyatakan berada di sisi rakyat dan akan membela 100 persen jika memang para PKL ini tidak bersalah.

    Disisi lain, menurut Anita sebagai lembaga yang melahirkan peraturan untuk ditegakkan dan dijalankan, DPRD juga harus tetap menjaga agar Kota Bogor lebih baik. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita P. Mongan

    “Saya akan memeriksa kebenaran siapa yg melanggar disini. Jika memang PD PPJ melanggar sementara masyarakat terzolimi, maka kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami. Namun Jika PKL yanh melanggar, maka tentunya kami tidak akan berdiri melawan hukum unt membela PKL itu.

    Anita yang sebelumnya tergabung di Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan terkait jumlah PKL yang sebenar-benarnya. Padahal sebelumnya diketahui PKL di depan Blok B II Pasar Kebon Kembang berjumlah 9 orang. Namun karena ada limpahan dari Blok F bertambah 12 orang menjadi 21 orang.

    “Nah sekarang kenapa menjadi 34 orang. Saya minta data para PKL juga agar bisa kita pastikan kebenarannya,” tegas Anita.

    Menjawab pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan pedagang pun menyampaikan bahwa ada permainan dari orang-orang yang bekerja di Perumda PPJ untuk membawa PKL agar bisa berjualan di depan Blok B II.

    Mendengar hal tersebut, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya secara tegas akan mencari oknum tersebut. Karena menurutnya sudah melanggar aturan dan menyalahi wewenang.

    “Itu oknumnya akan kami cari. Jadi ini yang 34 di data dulu, kalau kami sampai mengetahui siapa yang ada dibelakangnya ini akan kami tindak tegas,” tegas Atty.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Menurut Atty, jika ada yang bermain-main dengan mendatangkan PKL dan memungut uang, itu adalah tindakan yang mencoreng dan jelas melanggar perda.

    Namun, ia ingin aduan dari PKL ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada. Agar nantinya laporan yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Walikota bisa lengkap.

    “Jika PKL atau masyarakat tidak melanggar perda maka saya akan pasang badan. Sekarang, kami akan membuat rekomendasi yang akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan Walikota,” tandasnya.

    Dilokasi yang sama, Anggota Komisi I Mardiyanto meminta agar para PKL tidak bertindak gegabah.

    Berbagai opsi yang ditawarkan oleh Perumda PPJ juga menurutnya tidak terlalu buruk. Dimana para PKL yang direlokasi kedalam pasar akan mendapatkan gratis biaya sewa selama enam bulan.

    “Opsi-opsi yang ada dan ditawarkan menurut saya harus dipikirkan lagi. Semua harus bisa berpikir logis, posisi berdagang di manapun seharusnya tidak menjadi alasan jika memang produk yang dijual itu berkualitas dan dicari serta diminati orang. Strateginya adalah dengan berjualan online atau menyebar informasi bisa pesan melalui sosial media,” ujarnya.

    Terakhir, Dody Hikmawan menekankan bahwa pihak DPRD Kota Bogor akan menjaga dan membela PKL yang notabene adalah aset jika bisa dikelola dengan baik.

    “PKL adalah aset Kota Bogor. Oleh karena itu harus bisa dipastikan tidak ada yang melanggar peraturan dan harus dibina secara benar,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Status Hukum Tuntas, Pemkot ‘Tancap Gas’ Benahi Pasar Induk Kemang

    26 Oktober 2023
    Hukum

    Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kembali Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor

    18 Oktober 2022
    Kesehatan

    Gandeng Jasa Asuransi, Kosgoro 57 Ulurkan Bantuan Untuk Kadernya

    29 April 2020
    Beasiswa

    Dua Siswa Kota Bogor Lolos Seleksi SMA Kebangsaan Lampung Selatan

    27 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.