Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan
    Politik

    Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan

    3 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.

    Hasyim menjadi teradu dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Sidang putusan kasus ini digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024).

    “Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

    Hasyim tidak menghadiri sidang putusan secara langsung dan mengikuti sidang secara daring melalui zoom.

    Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik ini diadakan pada Rabu (22/5/2024), dan sidang lanjutan digelar pada Kamis (6/6/2024), di mana DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno sebagai saksi.

    Hasyim diadukan ke DKPP atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN perempuan yang bertugas di Eropa. Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas.

    “Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

    Aristo juga menilai bahwa perilaku Hasyim tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya, di mana Hasyim terlibat dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Dalam kasus tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim.

    (*dtk)

    DKPP Hasyim Asy'ari ketua kpu dipecat Ketua KPU RI KPU RI
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Cawalkot Bogor

    Sendi – Melli Darsa Jadi Pasangan Kedua yang Daftar ke KPU Kota Bogor

    29 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Apel Gabungan Skala Besar, Polresta Bogor Kota Libatkan 1.026 Personel Demi Bogor Aman, Tertib, dan Kondusif

    1 September 2025
    Kota Bogor

    Jadi Kota Percontohan, 20 Mahasiswa Belajar SDGs ke Kota Bogor

    30 September 2022
    Kesehatan

    Tema HJB 539 ‘Jagratara Waluya’, Apa Maknanya? Ini Ulasannya

    28 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.