Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!
    Kesehatan

    Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!

    30 Juli 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik. Kali ini ia menanggapi munculnya peraturan di berbagai hirarki Pemerintahan di Jawa Barat (Jabar) yang mengenakan denda pada para pelanggar aturan terkait pencegahan Covid-19.

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, peraturan tersebut seakan mengambil alih peran dan fungsi yudikatif.

    “Ngeri kalau denda yang tidak pakai masker dengan  selembar kertas Pergub, Perwali dan Perbup mengambil alih peran dan fungsi yudikatif!” tegas Atty.

    Inisiator gerakan budaya gemar menabung itu melanjutkan, tugas Kepala daerah salah satunya melaksanakan Perda sebagai turunan Undang-Undang (UU). Ketika ada masyarakat yang melanggar,  seharusnya memang penegakan Perda berjalan.

    “Saya mendukung penuh pencegahan  penyebaran Covid  tapi dengan cara persuasif. Bukan hanya pada yang tak memakai masker yang kena denda, tapi kerumunan dan keramaian bisa menjadi wahana penyebaran,” ujar Atty.

    Atty melanjutkan,  upaya Pemda agar masyarakat bisa patuh menggunakan masker harus disertai solusi. Solusi itu adalah penyediaan masker  gratis oleh pemerintah  untuk masyarakat.

    Atty pun menyatakan, sebagai Wakil Rakyat dirinya juga tak sekedar melakukan koreksi terhadap pemerintah, tapi juga menyediakan solusi.

    “Saya mengoreksi tapi memberi solusi dengan membuat masker gratis  Rp 10 ribu dengan anggaran pribadi, tanpa basa-basi,” tegas Atty.

    Seperti diketahui, di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten di Jabar, memang sudah berlaku peraturan terkait denda bagi warga yang tak memakai masker.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (27/7), misalnya, telah menandatangani Pergub terkait denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    PKS Kota Bogor Lantik DPTD Baru Masa Bakti 2025–2030

    8 September 2025
    Kota Bogor

    Optimis Jadi Kontestan Pilwalkot Bogor 2024, Farhat Abbas Daftar ke PKB

    14 Mei 2024
    Kota Bogor

    26-27 Juni, DKPP Kota Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kota

    27 Juni 2023
    Hukum

    Forkopimda dan Tiga Tenaga Medis RS Ummi Turut Diperiksa

    2 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.