Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!
    Kesehatan

    Tanpa Masker Didenda, Atty Somaddikarya : Cegah Covid dengan Persuasif!

    30 Juli 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritik. Kali ini ia menanggapi munculnya peraturan di berbagai hirarki Pemerintahan di Jawa Barat (Jabar) yang mengenakan denda pada para pelanggar aturan terkait pencegahan Covid-19.

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, peraturan tersebut seakan mengambil alih peran dan fungsi yudikatif.

    “Ngeri kalau denda yang tidak pakai masker dengan  selembar kertas Pergub, Perwali dan Perbup mengambil alih peran dan fungsi yudikatif!” tegas Atty.

    Inisiator gerakan budaya gemar menabung itu melanjutkan, tugas Kepala daerah salah satunya melaksanakan Perda sebagai turunan Undang-Undang (UU). Ketika ada masyarakat yang melanggar,  seharusnya memang penegakan Perda berjalan.

    “Saya mendukung penuh pencegahan  penyebaran Covid  tapi dengan cara persuasif. Bukan hanya pada yang tak memakai masker yang kena denda, tapi kerumunan dan keramaian bisa menjadi wahana penyebaran,” ujar Atty.

    Atty melanjutkan,  upaya Pemda agar masyarakat bisa patuh menggunakan masker harus disertai solusi. Solusi itu adalah penyediaan masker  gratis oleh pemerintah  untuk masyarakat.

    Atty pun menyatakan, sebagai Wakil Rakyat dirinya juga tak sekedar melakukan koreksi terhadap pemerintah, tapi juga menyediakan solusi.

    “Saya mengoreksi tapi memberi solusi dengan membuat masker gratis  Rp 10 ribu dengan anggaran pribadi, tanpa basa-basi,” tegas Atty.

    Seperti diketahui, di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten di Jabar, memang sudah berlaku peraturan terkait denda bagi warga yang tak memakai masker.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (27/7), misalnya, telah menandatangani Pergub terkait denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ameer Azzikra Meninggal Karena Liver dan Gangguan Paru, Kenali Penyakitnya Sejak Dini

    29 November 2021
    Kesehatan

    ALTI Targetkan Lari Trail Bisa Dipertandingkan di Eksibisi PON 2024

    19 Februari 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Bakal Punya Kampung Atlet

    8 November 2020
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta

    11 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.