Barayanews.co.id – Warga Kota Bogor kini tak perlu antre untuk membayar Pajak Bumi dab Bangunan (PBB). Pembayaran tersebut bisa dilakukan secara non-tunai dengan Go-tagihan.
Ya, sebuah inovasi dari digitalisasi pembayaran melalui aplikasi Gojek dengan metode GoPay.
Ini merupakan kolaborasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Gojek, dan BJB.
Terkait hal tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya menjelaskan ini merupakan targetnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan hingga 11% dari pemanfaatan transaksi non-tunai.
Peluncuran perluasan channel pembayaran PBB dengan Gojek atau GoTagihan ini digelar di Taman Ekspresi, Sempur, Bogor Tengah, Senin (9/11/2020) pagi.
“Pertama, inovasi ini dibangun dengan target untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kedua, tujuannya memudahkan warga dan ini tugas kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negera), apalagi di masa pendemi Covid-19 warga membatasi aktivitas dengan orang-orang di Rumah Aja. Ketiga, bukan hanya PAD dan memudahkan warga, tapi ini ikhtiar kita untuk menyesuaikan perkembangan zaman,” jelas Bima.
Sementara itu, Gede Manggala, selaku VP Regional Operations Gojek Jabodetabek mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai diberbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Karena, pihaknya percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru.
Pihaknya juga terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.
“Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda, Deni Hendana menyampaikan, pihaknya senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor. “Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB.”
Tak hanya itu, kata Deni, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Bapenda mencatat pendapatan daerah dari sektor PBB hingga saat ini terealisasi sekitar Rp117 miliar dari target Rp121 miliar di APBD-P 2020. “Dan PBB ini jadi primadona pendapatan daerah di era Covid-19 juga, karena terbesar kedua sesudah BPHTB,” imbuhnya.
Dan begini cara penggunaan sistem transaksi GoTagihan ini
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.