Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    • Takziah ke Rumah Muhammad Dirga, Jenal Mutaqin Sampaikan Duka
    • Pemkot Teken Perjanjian Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi
    • Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkot Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Inovasi Pariwisata di Tengah Keterbatasan Anggaran
    • Usai Rakornas, Dedie Rachim Pimpin Rapim: Jaga Integritas dalam Bertugas
    • Majelis Taklim bagi Ketahanan Iman Keluarga
    • Presiden Prabowo Ingatkan Penataan Media Iklan Demi Wajah Kota
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mie Gacoan » Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 
    Kota Bogor

    Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 

    8 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Keberadaan gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran diduga menyalahi sejumlah aturan perizinan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan dengan tegas menyampaikan bahwa gerai tersebut harus mengikuti peraturan yang ada. “Saya harap Satpol PP Kota Bogor melaksanakan atau menjalankan SOP mulai dari SP 1, 2, atau 3. Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung, disegel, jangan dibiarkan operasional,” kata Ence Setiawan, Senin (8/7/2024).

    Ia menambahkan, bahwa aturan di Kota Bogor harus ditaati dan Satpol PP harus tegas, tidak boleh setengah-setengah.Untuk pemanggilan Mie Gacoan dan Satpol PP termasuk Dinas PUPR, Ence menjelaskan, bahwa itu merupakan ranah Ketua Komisi I.

    “Saya sebagai anggota, jika memang ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, saya akan ikut dalam rapat tersebut,” ujarnya.

    Sedangkan, Wakil Ketua Komisi I, Endah Purwanti, juga memberikan pandangannya mengenai Mie Gacoan.

    “Untuk Mie Gacoan itu mereka punya lima cabang usaha. Nah, dari lima Mie Gacoan ini, ada empat yang sudah mengajukan dan ada satu yang tidak mengajukan sama sekali, yaitu yang di wilayah Tajur,” jelas Endah.

    Ia menambahkan, bahwa cabang di Jalan NV Sidik, Kecamatan Bogor Selatan, telah mengajukan izin namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut belum keluar.

    “Saya membenarkan dari pihak PUPR Kota Bogor kalo belum mengeluarkan izin tersebut,” ujar Endah.

    Endah juga menekankan, pentingnya kepatuhan para pengusaha terhadap peraturan yang berlaku. “Sebenarnya ini bukan kelalaian, tapi ini kepatuhan para pengusaha. Kalau memulai usaha harus ada persetujuan bangunan gedung (PBG), dan itu sebagai syarat untuk operasional walaupun NIB-nya itu sudah keluar,” tekan Endah.

    Ia menambahkan, bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja, syarat untuk operasional itu adalah PBG. “Kita mendorong Satpol PP untuk bersikap tegas segera menunaikan kewajibannya menindak dan melakukan penyegelan karena sudah berulang kali diberikan peringatan,” tegas Endah.

    Ia juga menyebutkan, bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor baru saja menyelesaikan rapat dan ada rencana untuk turun bersama ke lapangan.

    “Tahun lalu kita sudah melakukan tindakan ke Mie Gacoan Jalan Soleh Iskandar. Sampai sekarang izin itu belum beres dan mereka menyalahkan pemerintah kota yang dibilang lambat. Padahal, sebenarnya mereka tidak memenuhi prosedur perbaikan,” jelasnya.

    Endah berharap, agar para pengusaha baru yang akan membangun usaha di Kota Bogor dapat berkomunikasi dengan PUPR untuk mempercepat proses perizinan.

    “Sekarang, semua proses sudah di PUPR, tidak lagi di DPMPTSP. Bahkan, untuk rumah tinggal pun ada percepatan, tidak ada proses tenaga ahli lagi jadi lebih cepat,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Ence Setiawan Endah Purwanti Mie Gacoan Satpol PP Wakil Ketua Komisi I
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Bayar Tepat Waktu, Bapenda Kota Bogor Apresiasi Wajib Pajak

    28 Maret 2022
    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022
    Kantor Pestigo

    Kantor Pestigo Diresmikan, Bima Arya Sampaikan Waktu Tepat Berbisnis di Kota Bogor

    10 Maret 2023
    Pendukung Ganjar-Mahfud

    Adian Sebut Sabotase Bus yang Akan Angkut Relawan Ganjar-Mahfud ke GBK Menghalangi Kehendak Rakyat

    31 Januari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.