Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mie Gacoan » Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 
    Kota Bogor

    Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 

    8 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Keberadaan gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran diduga menyalahi sejumlah aturan perizinan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan dengan tegas menyampaikan bahwa gerai tersebut harus mengikuti peraturan yang ada. “Saya harap Satpol PP Kota Bogor melaksanakan atau menjalankan SOP mulai dari SP 1, 2, atau 3. Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung, disegel, jangan dibiarkan operasional,” kata Ence Setiawan, Senin (8/7/2024).

    Ia menambahkan, bahwa aturan di Kota Bogor harus ditaati dan Satpol PP harus tegas, tidak boleh setengah-setengah.Untuk pemanggilan Mie Gacoan dan Satpol PP termasuk Dinas PUPR, Ence menjelaskan, bahwa itu merupakan ranah Ketua Komisi I.

    “Saya sebagai anggota, jika memang ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, saya akan ikut dalam rapat tersebut,” ujarnya.

    Sedangkan, Wakil Ketua Komisi I, Endah Purwanti, juga memberikan pandangannya mengenai Mie Gacoan.

    “Untuk Mie Gacoan itu mereka punya lima cabang usaha. Nah, dari lima Mie Gacoan ini, ada empat yang sudah mengajukan dan ada satu yang tidak mengajukan sama sekali, yaitu yang di wilayah Tajur,” jelas Endah.

    Ia menambahkan, bahwa cabang di Jalan NV Sidik, Kecamatan Bogor Selatan, telah mengajukan izin namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut belum keluar.

    “Saya membenarkan dari pihak PUPR Kota Bogor kalo belum mengeluarkan izin tersebut,” ujar Endah.

    Endah juga menekankan, pentingnya kepatuhan para pengusaha terhadap peraturan yang berlaku. “Sebenarnya ini bukan kelalaian, tapi ini kepatuhan para pengusaha. Kalau memulai usaha harus ada persetujuan bangunan gedung (PBG), dan itu sebagai syarat untuk operasional walaupun NIB-nya itu sudah keluar,” tekan Endah.

    Ia menambahkan, bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja, syarat untuk operasional itu adalah PBG. “Kita mendorong Satpol PP untuk bersikap tegas segera menunaikan kewajibannya menindak dan melakukan penyegelan karena sudah berulang kali diberikan peringatan,” tegas Endah.

    Ia juga menyebutkan, bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor baru saja menyelesaikan rapat dan ada rencana untuk turun bersama ke lapangan.

    “Tahun lalu kita sudah melakukan tindakan ke Mie Gacoan Jalan Soleh Iskandar. Sampai sekarang izin itu belum beres dan mereka menyalahkan pemerintah kota yang dibilang lambat. Padahal, sebenarnya mereka tidak memenuhi prosedur perbaikan,” jelasnya.

    Endah berharap, agar para pengusaha baru yang akan membangun usaha di Kota Bogor dapat berkomunikasi dengan PUPR untuk mempercepat proses perizinan.

    “Sekarang, semua proses sudah di PUPR, tidak lagi di DPMPTSP. Bahkan, untuk rumah tinggal pun ada percepatan, tidak ada proses tenaga ahli lagi jadi lebih cepat,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Ence Setiawan Endah Purwanti Mie Gacoan Satpol PP Wakil Ketua Komisi I
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Atty Somaddikarya : Musrenbang Babakan Pasar Gagal!

    5 Desember 2020
    Bacawalkot 2024

    Atang Trisnanto ‘Spill’ Opsi Pasangan dan Koalisinya di Pilwakot Bogor

    23 Juli 2024
    Isu Fitnah

    KSU Karya Mandiri Kerap Diserang di Tahun Politik, Atty Somaddikarya : Bersaing dengan Sehat!

    31 Januari 2023
    Kota Bogor

    BMKG Prediksi Kota Bogor Cerah Berawan

    20 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.