Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mie Gacoan » Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 
    Kota Bogor

    Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 

    8 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Keberadaan gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran diduga menyalahi sejumlah aturan perizinan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan dengan tegas menyampaikan bahwa gerai tersebut harus mengikuti peraturan yang ada. “Saya harap Satpol PP Kota Bogor melaksanakan atau menjalankan SOP mulai dari SP 1, 2, atau 3. Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung, disegel, jangan dibiarkan operasional,” kata Ence Setiawan, Senin (8/7/2024).

    Ia menambahkan, bahwa aturan di Kota Bogor harus ditaati dan Satpol PP harus tegas, tidak boleh setengah-setengah.Untuk pemanggilan Mie Gacoan dan Satpol PP termasuk Dinas PUPR, Ence menjelaskan, bahwa itu merupakan ranah Ketua Komisi I.

    “Saya sebagai anggota, jika memang ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, saya akan ikut dalam rapat tersebut,” ujarnya.

    Sedangkan, Wakil Ketua Komisi I, Endah Purwanti, juga memberikan pandangannya mengenai Mie Gacoan.

    “Untuk Mie Gacoan itu mereka punya lima cabang usaha. Nah, dari lima Mie Gacoan ini, ada empat yang sudah mengajukan dan ada satu yang tidak mengajukan sama sekali, yaitu yang di wilayah Tajur,” jelas Endah.

    Ia menambahkan, bahwa cabang di Jalan NV Sidik, Kecamatan Bogor Selatan, telah mengajukan izin namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut belum keluar.

    “Saya membenarkan dari pihak PUPR Kota Bogor kalo belum mengeluarkan izin tersebut,” ujar Endah.

    Endah juga menekankan, pentingnya kepatuhan para pengusaha terhadap peraturan yang berlaku. “Sebenarnya ini bukan kelalaian, tapi ini kepatuhan para pengusaha. Kalau memulai usaha harus ada persetujuan bangunan gedung (PBG), dan itu sebagai syarat untuk operasional walaupun NIB-nya itu sudah keluar,” tekan Endah.

    Ia menambahkan, bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja, syarat untuk operasional itu adalah PBG. “Kita mendorong Satpol PP untuk bersikap tegas segera menunaikan kewajibannya menindak dan melakukan penyegelan karena sudah berulang kali diberikan peringatan,” tegas Endah.

    Ia juga menyebutkan, bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor baru saja menyelesaikan rapat dan ada rencana untuk turun bersama ke lapangan.

    “Tahun lalu kita sudah melakukan tindakan ke Mie Gacoan Jalan Soleh Iskandar. Sampai sekarang izin itu belum beres dan mereka menyalahkan pemerintah kota yang dibilang lambat. Padahal, sebenarnya mereka tidak memenuhi prosedur perbaikan,” jelasnya.

    Endah berharap, agar para pengusaha baru yang akan membangun usaha di Kota Bogor dapat berkomunikasi dengan PUPR untuk mempercepat proses perizinan.

    “Sekarang, semua proses sudah di PUPR, tidak lagi di DPMPTSP. Bahkan, untuk rumah tinggal pun ada percepatan, tidak ada proses tenaga ahli lagi jadi lebih cepat,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Ence Setiawan Endah Purwanti Mie Gacoan Satpol PP Wakil Ketua Komisi I
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Suplai Air Gratis, Perumda Tirta Pakuan Pasang TAHU Untuk Pelanggan

    23 Februari 2022
    Kota Bogor

    Usai Temui PDI Perjuangan, Bedjo Santoso Sebut Pasangan Dedie-Jenal Belum Final

    22 Agustus 2024
    Kesehatan

    Habis Masa Kontrak, RS Lapangan Tidak Beroperasi Lagi

    19 April 2021
    DPRD Kota Bogor

    Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

    20 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    Daerah

    Resmikan Sanitasi Makam, Bima Arya Harap Jadi Inspirasi Koperasi Lain

    5 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya meresmikan sanitasi makam di TPU Blok Mede Kp. Sumur Wangi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.