Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tahun Ini, Pemkot Bogor Larang Halal Bihalal dan Ziarah ke TPU
    Daerah

    Tahun Ini, Pemkot Bogor Larang Halal Bihalal dan Ziarah ke TPU

    11 Mei 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang halal bihalal dan ziarah pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah se-Jabodetabek termasuk Cianjur.

    “Telah disepakati bahwa tradisi silaturahmi atau halal bi halal dan ziarah ke pemakanan saat lebaran ditiadakan karena untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucap Bima melalui virtual zoom kepada wartawan, Senin (10/05/21).

    Selain itu, lanjut Bima, masyarakat juga diimbau untuk tidak berpergian lintas wilayah mulai dari wilayah kecamatan, kota maupun provinsi.

    “Jadi tidak boleh ada silaturahmi atau halal bihalal lintas wilayah maupun aktifitas yang tidak penting lainnya. Kecuali, lintas wilayah ini saat bertugas, ada yang meninggal, orang sakit maupun ibu hamil,” katanya.

    Bima menjelaskan, pada saat perayaan lebaran nanti, setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup, dijaga dan diawasi oleh sejumlah petugas.

    “Peniadaan ziarah ke pemakaman ini akan berlaku mulai tanggal 12-16 Mei 2021. Kecuali proses pemakaman jenazah itu diperbolehkan,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Cuaca

    Awas! Cuaca Ekstrim Masih Hantui Bogor

    28 November 2019
    Jawa Barat

    Program Zero Stunting, IDI Jabar Gelar Pelatihan Sasar Dokter Umum

    30 Juni 2022
    Kota Bogor

    Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Bogor

    20 Agustus 2022
    Kapolresta Bogor Kota

    Lepas Sambut Kapolresta Bogor Kota, Diarak Parade dan Marching Band

    6 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.