Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sunat Dana Desa, Oknum Kades Dibekuk
    Kota Bogor

    Sunat Dana Desa, Oknum Kades Dibekuk

    21 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AG yang bertugas di wilayah Kecamatan Tamansark, dijemput Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Kamis (20/02/2020) kemarin.

    AG dicokok lantaran ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi dana desa.

    Tersangka menggunakan dana desa sebesar Rp 500 juta untuk keperluan pribadi.

    Kini, AG ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Lapas Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg).

    Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rolando Ritonga mengatakan uang dana desa Rp 500 juta sudah digunakan tersangka dan tersisa Rp 170 juta.

    “Sekitar Rp 170 juta kita sita dari kegiatan awal penyidikan dan AJB (Akta Jual Beli) rumah,” katanya, Jumat (21/2/2020).

    Dia menjelaskan anggaran dana desa yang disunat tersangka ini merupakan anggaran tahun 2018 saat tersangka masih menjabat kepala desa.

    Sementara anggaran dana desa ini totalnya waktu itu mencapai Rp 800 juta.

    Namun, pada Pilkades serentak 2019, tersangka tidak lagi mencalonkan diri jadi Kades.

    “Total dana desa yang diterima dari pusat dan Pemda itu Rp 800 juta. Namun pada tahap ketiganya tidak dilaksanakan karena ternyata uangnya digunakan untuk keperluan pribadi si Kades,” kata Rolando Ritonga.

    Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda menambahkan bahwa sampai saat ini penyidikan masih berlanjut sebelum nanti perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

    “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para kepala desa maupun perangkat desa yang lainnya dan kita berharap ini menjadi yang satu-satunya untuk (perkara) pengeluaran dana desa di tahun 2020,” ungkap Juanda.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Akhir Bulan Ini, 50 Ribu Jema’ah Ikut Ziarah Kubro

    15 Maret 2020
    Kesehatan

    Ulas Tuntas Untung Rugi Ganjil Genap

    17 Februari 2021
    Kota Bogor

    Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

    11 Juni 2026
    Hari Raya Idul Fitri

    The 1O1 Hotel Bogor Suryakancana Mempersembahkan Acara Berbagi Kebaikan Menyambut Hari Raya Idul Fitri

    10 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.