Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Kota Bogor

    STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi

    14 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –  Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar para anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga dirugikan akibat disalahgunakannya SK oleh salah seorang oknum pimpinannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

    Pernyataan itu dikatakan STS, sapaan akrabnya kepada media pada Selasa (14/04/2026).

    Menurut STS, para korban tidak cukup hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial apabila merasa dirugikan.

    Ia menilai, langkah hukum diperlukan jika terdapat unsur penipuan maupun penggelapan dalam kasus tersebut.

    Ia menjelaskan, sejak awal dokumen penting seperti SK tidak seharusnya diserahkan sembarangan kepada pihak lain, terlebih jika kemudian dijadikan jaminan untuk memperoleh keuntungan finansial.

    “Kalau itu dijaminkan, itu (uang) dia yang dapatkan, bukan orang lain. Apabila itu kemudian menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP atas gambaran-gambaran yang bohong, ya mereka menurut saya tidak cukup mengadu di medsos,” ujarnya.

    STS juga menegaskan, korban harus melaporkan dugaan tindak pidana tersebut agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

    “Mereka harus mengambil langkah hukum melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” katanya.

    “Saya enggak mau sebut namanya ya, biar aja itu nanti polisi yang mencari siapa pelakunya kalau mereka melaporkan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.

    Dedie menyebut telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dedie juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kesalahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    “Saya sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedie memastikan bahwa oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut rekomendasi sanksi yang diberikan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    “Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

    Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP.

    “Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny.

    “Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” pungkas Denny.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022
    Kesehatan

    Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Susunan AKD Baru dan  Rencana Kerja 2022

    8 Januari 2022
    Kesehatan

    Umat Berduka, Syekh Ali Jaber Tutup Usia

    14 Januari 2021
    Trending

    Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun

    24 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.