Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Kota Bogor

    STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi

    14 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –  Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar para anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga dirugikan akibat disalahgunakannya SK oleh salah seorang oknum pimpinannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

    Pernyataan itu dikatakan STS, sapaan akrabnya kepada media pada Selasa (14/04/2026).

    Menurut STS, para korban tidak cukup hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial apabila merasa dirugikan.

    Ia menilai, langkah hukum diperlukan jika terdapat unsur penipuan maupun penggelapan dalam kasus tersebut.

    Ia menjelaskan, sejak awal dokumen penting seperti SK tidak seharusnya diserahkan sembarangan kepada pihak lain, terlebih jika kemudian dijadikan jaminan untuk memperoleh keuntungan finansial.

    “Kalau itu dijaminkan, itu (uang) dia yang dapatkan, bukan orang lain. Apabila itu kemudian menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP atas gambaran-gambaran yang bohong, ya mereka menurut saya tidak cukup mengadu di medsos,” ujarnya.

    STS juga menegaskan, korban harus melaporkan dugaan tindak pidana tersebut agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

    “Mereka harus mengambil langkah hukum melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” katanya.

    “Saya enggak mau sebut namanya ya, biar aja itu nanti polisi yang mencari siapa pelakunya kalau mereka melaporkan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.

    Dedie menyebut telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dedie juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kesalahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    “Saya sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedie memastikan bahwa oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut rekomendasi sanksi yang diberikan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    “Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

    Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP.

    “Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny.

    “Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” pungkas Denny.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Perumda Tirta Pakuan

    Kejar Target 2023, Tirta Pakuan Gebyar Diskon Pemasangan Baru di Zona 7

    31 Oktober 2023
    Kesehatan

    Soal Dana BOS, Kejari Panggil Empat Pejabat Disdik

    23 Juni 2020
    Kota Bogor

    Pembangunan Terus Dikebut, Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024

    26 Mei 2024
    Aspirasi

    Tampung Aspirasi Karyawan PDJT, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pemkot dan Dirut Perumda Trans Pakuan

    29 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.