Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Kota Bogor

    STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi

    14 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –  Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar para anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga dirugikan akibat disalahgunakannya SK oleh salah seorang oknum pimpinannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

    Pernyataan itu dikatakan STS, sapaan akrabnya kepada media pada Selasa (14/04/2026).

    Menurut STS, para korban tidak cukup hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial apabila merasa dirugikan.

    Ia menilai, langkah hukum diperlukan jika terdapat unsur penipuan maupun penggelapan dalam kasus tersebut.

    Ia menjelaskan, sejak awal dokumen penting seperti SK tidak seharusnya diserahkan sembarangan kepada pihak lain, terlebih jika kemudian dijadikan jaminan untuk memperoleh keuntungan finansial.

    “Kalau itu dijaminkan, itu (uang) dia yang dapatkan, bukan orang lain. Apabila itu kemudian menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP atas gambaran-gambaran yang bohong, ya mereka menurut saya tidak cukup mengadu di medsos,” ujarnya.

    STS juga menegaskan, korban harus melaporkan dugaan tindak pidana tersebut agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

    “Mereka harus mengambil langkah hukum melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” katanya.

    “Saya enggak mau sebut namanya ya, biar aja itu nanti polisi yang mencari siapa pelakunya kalau mereka melaporkan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.

    Dedie menyebut telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dedie juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kesalahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    “Saya sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedie memastikan bahwa oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut rekomendasi sanksi yang diberikan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    “Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

    Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP.

    “Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny.

    “Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” pungkas Denny.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Peringati Hari Kartini, Pemkot Beri Penghormatan kepada Perempuan

    21 April 2025
    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020
    Kesehatan

    Bima Arya : Insentif Guru Ngaji Harus Terus Dilanjutkan

    23 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.