Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    Kota Bogor

    STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi

    14 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR –  Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar para anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga dirugikan akibat disalahgunakannya SK oleh salah seorang oknum pimpinannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

    Pernyataan itu dikatakan STS, sapaan akrabnya kepada media pada Selasa (14/04/2026).

    Menurut STS, para korban tidak cukup hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial apabila merasa dirugikan.

    Ia menilai, langkah hukum diperlukan jika terdapat unsur penipuan maupun penggelapan dalam kasus tersebut.

    Ia menjelaskan, sejak awal dokumen penting seperti SK tidak seharusnya diserahkan sembarangan kepada pihak lain, terlebih jika kemudian dijadikan jaminan untuk memperoleh keuntungan finansial.

    “Kalau itu dijaminkan, itu (uang) dia yang dapatkan, bukan orang lain. Apabila itu kemudian menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP atas gambaran-gambaran yang bohong, ya mereka menurut saya tidak cukup mengadu di medsos,” ujarnya.

    STS juga menegaskan, korban harus melaporkan dugaan tindak pidana tersebut agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

    “Mereka harus mengambil langkah hukum melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” katanya.

    “Saya enggak mau sebut namanya ya, biar aja itu nanti polisi yang mencari siapa pelakunya kalau mereka melaporkan,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.

    Dedie menyebut telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dedie juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kesalahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

    “Saya sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedie memastikan bahwa oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut rekomendasi sanksi yang diberikan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    “Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

    Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP.

    “Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny.

    “Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” pungkas Denny.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Raden Saleh Sosok Nasionalis dan Seniman Berwawasan Global

    8 Juni 2022
    Kesehatan

    Silpa 2020 Tinggi, Ceu Atty : Masyarakat Kecewa!

    31 Juli 2021
    Kota Bogor

    Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

    1 Agustus 2025
    Kesehatan

    Terkait Omnibus Law, Anggota DPR RI ini Ingatkan Persatuan dan Kesatuan

    16 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.