BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan sosialisasi pemindahan status pelanggan Tirta Kahuripan menjadi Pelanggan Tirta Pakuan Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Dirum Perumda Tirta Lakuan, Rivelino Rizky, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan beberapa perubahan aturan dalam berlangganan di Perumda Tirta Pakuan.
“Pelanggan Tirta Kahuripan harus berpindah menjadi pelanggan Tirta Pakuan Kota Bogor, karena efek perluasan wilayah. Dulunya masuk kawasan Tirta Kahuripan, namun karena ada perluasan pada wilayah Kota Bogor, maka beberapa pelanggan tersebut masuk dalam kawasan Perumda Tirta Pakuan milik Kota Bogor,” papar Rivelino.
Masih kata dia, masyarakat tak perlu khawatir atau bingung, dikarenakan sudah ada kesepakatan antara kedua perusahaan air Tirta Pakuan dan Tirta Kahuripan. Karena hal ini tujuannya untuk memudahkan pelanggan, sekaligus melakukan penataan yang lebih baik maka perpindahan tersebut sepakat dilakukan.
“Maka dari itu, kami ada kesepakatan-kesepakatan bersama antara Tirta Pakuan dengan Tirta Kahuripan mengenai pelayanan. Jadi, mulai nanti kita ada pemasangan dari tapping seperti hydrant baru. Dan di wilayah yang masuk daerah Kota Bogor, disini menjadi pelanggan baru Perumda Tirta Pakuan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, baik itu warga kabupaten ataupun kota. Maka, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.
“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujar Rino.
Rino menerangkan, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.
Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Bogor